Pelaku pencurian motor serta outdoor Air Conditioner (AC) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Risen (26) akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya rekan tersangka yakni Eko Apriansyah (27) sudah ditangkap pada Selasa (27/1/2025) di tempat persembunyiannya di Desa Air Satan.
Diketahui Risen dan Eko mencuri dua unit perangkat outdoor AC di RSUD Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian mereka juga melakukan pencurian motor jenis Honda Supra milik AJ (66) di sebuah pondok kebun kelapa sawit di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari menjelaskan untuk pencurian outdoor AC, Risen bertugas melepas baut dan menurunkan outdoor AC tersebut dari dinding, sedangkan Eko bertugas menyambut dari bawah sambil menjaga situasi di TKP.
"Kemudian kedua tersangka mamasukan dua perangkat outdoor AC tersebut ke dalam karung dan dibawa ke dalam hutan di sekitar RSUD Muara Beliti. Setelah dibongkar keduanya pun langsung membawa kabur dua perangkat outdoor AC senilai kurang lebih Rp 9,9 juta tersebut," katanya, Sabtu (1/2/2025).
Sedangkan untuk pencurian motor, Aji menjelaskan kedua tersangka sengaja datang ke pondok milikku korban AJ yang sedang tertidur.
"Tersangka Eko bersama rekannya Risen pun mengambil motor jenis Honda Supra yang berada di bawah pondok milik korban. Selain itu keduanya juga mengambil dua HP milik korban yang berada di dapur pondok korban yang tidak terkunci," jelasnya.
Setelah Eko ditangkap pada Selasa (27/1/2025), kata Aji, polisi pun melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Namun tak berselang lama, polisi mendapatkan kabar jika Risen ingin menyerahkan diri ke polisi.
"Kemudian pihak Polsek Muara Beliti pun menjemput Risen di Perumahan CPK, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
Aji mengatakan tersangka pun dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini polisi masih memburu satu rekan Eko dan Risen lagi yakni PD yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
(dai/dai)