Rumah Kosong di Lubuklinggau Dibobol Maling, Masuk dari Ventilasi Udara

Sumatera Selatan

Rumah Kosong di Lubuklinggau Dibobol Maling, Masuk dari Ventilasi Udara

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 01 Feb 2025 15:00 WIB
Tampang maling bobol rumah di Lubuklinggau ditangkap polisi
Foto: Tampang maling bobol rumah di Lubuklinggau ditangkap polisi (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Seorang pemuda berinisial S (20) ditangkap polisi lantaran membobol rumah kosong di Lubuklinggau. Pelaku masuk dari ventilasi udara kemudian merusak pintu rumah tersebut. Hasil curiannya dipakai pelaku untuk berfoya-foya.

Pencurian tersebut terjadi di rumah korban berinisial A di Jalan Timor, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah diburu akhirnya pelaku ditangkap pada Kamis (30/1/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi pencurian tersebut terungkap saat Ketua RT setempat melihat ventilasi udara rumah korban sudah rusak dan barang-barang yang ada di dalam rumah telah hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban saat itu sedang berada di Kota Palembang dan meminta Ketua RT setempat untuk melihat rumahnya yang kosong. Namun karena sibuk, Ketua RT tersebut tidak sempat mengecek rumah itu setiap hari hingga akhirnya rumah itu pun dibobol maling," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (1/2/2025).

Selain ventilasi udara, kata Kurniawan, pintu ruang tengah rumah korban dirusak oleh pelaku dan kondisi rumah pun berantakan. Saat dicek, korban kehilangan 3 kipas angin, 2 dispenser, 1 set piring dan cangkir keramik lengkap, sepasang sepatu, 1 buah penanak nasi, 7 buah bola lampu, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 buah jemuran beserta pakaiannya, dan 1 set pisau dapur

ADVERTISEMENT

"Pelaku masuk melalui ventilasi udara dan kemudian merusak pintu untuk masuk ke dalam ruang tengah korban. Jika ditotalkan, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 12,6 juta," ungkapnya.

Usai mendapat laporan pembobolan tersebut, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pun melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Kemudian pada Kamis (30/1) sekitar pukul 23.00 WIB, kami menemukan pelaku berada di Jalan Tidore, Kelurahan Jawa Kanan SS. Kami pun langsung melakukan penangkapan secara paksa dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," jelasnya.

Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan hasil curiannya tersebut akan digunakannya untuk berfoya-foya.

"Dia ngaku hasilnya untuk dipakai bersenang-senang seperti mabuk-mabukkan dan sebagainya. Saat ini pelaku sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads