Orang tua A (12), siswi MTs Negeri di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melapor polisi usai anaknya menjadi korban perundungan (bullying). Pelaku AS (12) yang tak lain adalah rekan sekelas korban dilaporkan ke Polres Beltim.
"Jadi kasus bullying ini sudah mencelakai, ada kemungkinan merugikan. Kemarin (Kamis) kita sudah mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Polsek Manggar," jelas Ketua Komnas Perlindungan Anak Bangka Belitung Imelda Handayani dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Korban A merupakan anak ke-2 dari empat bersaudara. Orang tuanya bernama Asis dan Sartika. Kasus tersebut dilaporkan ke polisi atas dorongan Komnas PA dan keinginan keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saya dorong kenapa?, karena pelaku ini tindakan (bullying) sudah berlebihan. Ketika ini sudah menyangkut nyawa, kemungkinan cacat fisik maka tetap ada unsur pidananya di situ," tegasnya.
"Jadi tetap harus diproses supaya ada efek jera untuk anak, kemudian buat pembelajaran bagi yang lain," timpalnya.
Meskipun demikian, sebagai Komnas PA pihaknya tetap mengadvokasi pelaku. Mengingat pelaku dan korban masih sama-sama anak di bawah umur dan bersekolah.
"Kami kalau dari Komnas perlindungan anak itu kan, meskipun dia pelaku juga menjadi tanggung jawab kami. Kami juga mengadvokasi pelaku, karena dia juga masih usia anak," ungkapnya.
Imelda menambahkan, kasus perundungan (bullying) sendiri merupakan tanggungjawab bersama. Jadi meskipun pelaku masih di bawah umur proses hukum harus tetap berjalan.
"Karena bagaimanapun kasus bullying itu harus komprehensif, artinya semua pihak ikut terlibat termasuk juga aparat, apa bila ini memang menyangkut kontak fisik apalagi (sampai ada) kematian," jelas Imel.
"Jadi biarkan saja proses hukuman berlanjut terlepas nanti (hasilnya). Kalau Undang-Undang Perlindungan Anak itu kan sebisa mungkin anak ini memang tidak mendapatkan hukuman kurungan. Tetapi tetap diproses entah itu direhabilitasi kah. Entah itu bagaimana proses hukumnya tetapi kami menyarankan kepada keluarga korban untuk memproses ini," tambahnya.
Terpisah, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Hingga saat ini, kasusnya masih pemeriksaan.
"Sudah (melapor). Sedang dalam penyelidikan, pemeriksaan pihak-pihak terkait," tegas AKBP Indra singkat kepada detikSumbagsel, Jumat (31/1/2025),
Saat ini korban A sudah berada di Jakarta untuk melakukan pengobatan lanjutan. Ia diterbangkan dari Belitung Jumat siang.
(dai/dai)