Polisi Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Truk Pasir Timah di Belitung Timur

Bangka Belitung

Polisi Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Truk Pasir Timah di Belitung Timur

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 31 Jan 2025 15:20 WIB
Mobil truk bermuatan pasir timah yang diamankan polisi di Beltim
Foto: Mobil truk bermuatan pasir timah yang diamankan polisi di Beltim (Dok. Polda Babel)
Belitung Timur -

Ditreskrimus Polda Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di Pulau Belitung. Sebanyak 8 truk bermuatan timah berikut sopirnya diamankan.

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, truk-truk bermuatan pasir timah itu diamankan di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Beratnya ditaksir mencapai puluhan ton.

"Benar di Belitung Timur, ada 8 mobil truk dengan muatan pasir timah yang berhasil diamankan," jelas Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo singkat kepada detikSumbagsel, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil truk tersebut diamankan di Desa Danau Kecamatan Gantung, tepatnya di pelabuhan Tikus, pada Rabu (29/1/2025) kemarin. Pada saat penangkapan satu mobil berhasil melarikan diri hingga akhirnya kembali tertangkap.

"Iya sempat (kabur), kita kejar dan mobil tersebut kembali berhasil diamankan. Barang bukti masih di Beltim dan untuk jumlah atau beratnya masih dalam pemeriksaan," tegas Jojo.

ADVERTISEMENT

Selain mobil bermuatan pasir timah kering, kata Jojo, polisi turut mengamankan enam orang sopir. Mereka hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Ada 6 orang sopir (saksi) diamankan. Timah ini akan dikirim ke luar pulau Belitung menggunakan kapal kayu atau nelayan, untuk pastinya masih didalami. Sopir masih kita periksa," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads