Pelaku penusukan terhadap remaja di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MRD (16) yang sempat buron selama dua bulan akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Selama pelariannya, pelaku bersembunyi di hutan.
Diketahui, korban penusukan pelaku yakni Abil Akbar (17). Akibat kejadian itu, korban sempat mengalami kritis.
Penusukan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, depan Kafe D'Best, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (10/11/2024) pukul 04.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan setelah pelaku bersembunyi di hutan selama dua bulan, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi dengan didampingi oleh orang tuanya pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku kabur dan bersembunyi di hutan. Saat ini yang bersangkutan sudah kita jadikan tersangka dan barang bukti juga sudah kita amankan," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (29/1/2025).
Kronologi Kejadian
Dia menceritakan, kejadian bermula saat pelaku dan teman-teman yang berada di kafe tersebut berkelahi dengan pengunjung kafe yang lain.
"Setelah mereka diusir dari kafe tersebut, pelaku beserta teman-temannya pun keluar sambil menunggu di depan kafe tersebut. Tak berselang lama, pelaku kemudian melihat salah satu temannya dikeroyok oleh empat orang," ujarnya.
Melihat temannya dikeroyok, sambung Hendrawan, pelaku pun datang dan memukuli satu dari empat orang tersebut yaitu Abil Akbar.
"Setelah pelaku memukul dan menendang korban, ia kemudian mengambil sebilah pisau dari motor temannya (F) dan kemudian menusuk korban sebanyak dua kali di tangan dan satu kali di perut," jelasnya.
Usai melakukan penusukan, kata dia, pelaku bersama temannya mendatangi salah satu masjid yang berada tak jauh dari lokasi untuk membuang barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
"Namun keesokan harinya, pelaku dan temannya F datang lagi ke masjid dan mengambil pisau tersebut yang akhirnya disimpan oleh si F. Setelah itu pelaku pun akhirnya kabur dan bersembunyi di hutan,"ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
(csb/csb)