Kronologi Terbongkarnya Wahyu Telantarkan Istri Berbulan-bulan hingga Tewas

Sumatera Selatan

Kronologi Terbongkarnya Wahyu Telantarkan Istri Berbulan-bulan hingga Tewas

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 29 Jan 2025 14:21 WIB
Polisi gelar ungkap kasus penelantaran istri oleh suaminya di Palembang, Sumsel.
Wahyu suami yang menelantarkan istrinya hingga tewas dihadirkan polisi dalam ungkap kasus (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Wahyu Saputra (25) yang menelantarkan istrinya berinisial SPS (24) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Terbongkarnya perbuatan pelaku setelah Wahyu meminta tetangganya mencarikan cairan infus untuk korban.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka dan korban, Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang. Penelantaran tersebut diketahui sejak Selasa (21/1/2025).

"Korban SPS ini sebelumnya telah mengidap penyakit yang titik klimaksnya terjadi pada Desember 2024. Saat itu, WS (Wahyu) melihat kondisi fisik istrinya memprihatinkan, namun tidak melakukan tindakan (medis) yang diperlukan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo menjelaskan, korban SPS sudah tak berdaya sejak Kamis (9/1/2025). Melihat kondisi istrinya, Wahyu memberikan makanan pada istrinya karena cemas. Namun, makanan tersebut hanya ditaruh di samping kasur korban.

"Pada Jumat (17/1/2025), tersangka WS melihat kondisi istrinya yang semakin memprihatinkan. Suaminya mencoba menghilangkan bau badan menyengat karena istrinya sekian hari tidak mandi dan menyuapi sang istri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Namun ternyata setelah membersihkan dan menyuapi sang istri, tersangka WS menginginkan hubungan suami istri. Permintaan tersebut ditolak SPS karena fisiknya yang tidak memungkinkan," lanjutnya.

Setelah kejadian tersebut, kata Harryo, kondisi fisik SPS semakin lemah. Tersangka pun tak pernah lagi menyuapi korban.

Harryo melanjutkan, SPS mengalami sesak napas pada Selasa (21/1/2025) sore. Saat itulah Wahyu menghubungi tetangganya untuk mencari cairan infus.

"Dari situlah baru ketahuan kondisi SPS yang telah semakin memprihatinkan. Warga pun membujuk paksa tersangka untuk membawa korban ke rumah sakit," ujarnya.

Kabar tersebut kemudian sampai juga ke telinga keluarga korban. Kakak SPS, Purwanto (32) kemudian mendatangi korban dan terkejut melihat kondisi sang adik yang telah sangat mengenaskan.

"Purwanto yang jengkel kemudian melaporkan penelantaran Wahyu ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025). Kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia satu hari setelahnya (23/1/2025)," ujarnya.

Setelah proses penyidikan, kata Harryo, Wahyu ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (27/1/2025) malam.

Diberitakan sebelumnya, suami di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Wahyu Saputra (25), tega menelantarkan istrinya SPS (24) berbulan-bulan hingga korban tewas.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban bernama Purwanto (32) melaporkan kejadian yang dialami adiknya ke Polrestabes Palembang atas kasus penelantaran pada Rabu (22/1/2025).

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya Wahyu ditangkap polisi di rumahnya Jalan Abikusno, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Senin (27/1/2025).

Setelah dilakukan serangkai pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena menelantarkan istrinya hingga tewas.




(csb/csb)


Hide Ads