Istri yang ditelantarkan suaminya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) divonis menderita pneumonia. Hal ini diperparah karena tersangka Wahyu Saputra (25) tak merawat sang istri, SPS (24), hingga korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, korban ditelantarkan di rumah mereka, Kecamatan Kertapati, Palembang dan baru diketahui pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan bahwa korban SPS mengalami pneumonia. Karena tidak dirawat secara medis, akhirnya korban meninggal dunia," ungkap Harryo, Rabu (29/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo menyebutkan, SPS sudah menderita batuk berdahak sejak awal November 2024. Namun, korban hanya dirawat di rumah.
Menurutnya, penyakit korban semakin parah sejak awal Desember 2024. Saat itu kondisinya telah disertai mual dan muntah. Wahyu yang mengetahui hal tersebut, tapi tidak merawat ataupun berusaha memberikan bantuan medis pada istrinya.
"Selama satu minggu, tersangka WS (Wahyu) hanya menaruh makanan korban yang sudah dalam kondisi lemas di samping kasur istrinya tersebut. Hal itu tentu tidak menguntungkan bagi SPS," jelasnya.
Harryo mengatakan Wahyu sempat memandikan dan menyuapi korban pada Jumat (17/1/2025). Ternyata dia punya maksud terpendam yaitu berhubungan suami istri. Permintaan tersebut ditolak SPS mengingat kondisi tubuhnya yang sangat lemah.
"Setelah itu, tersangka tak pernah lagi membersihkan ataupun menyuapi SPS. Hingga pada Selasa (21/1/2025), korban mengalami sesak napas," ujarnya.
Wahyu pun kemudian meminta cairan infus ke tetangga. Begitu tetangganya melihat kondisi korban, mereka langsung memaksa tersangka membawa sang istri ke rumah sakit.
"Kondisi korban saat itu sudah sangat memprihatinkan. Tubuhnya mengurus, rambutnya gimbal, dan bau yang menyengat akibat ditelantarkan tersangka WS," katanya.
Harryo melanjutkan, korban akhirnya dibawa ke RS Hermina Jakabaring oleh tetangga. Setelah dua hari dirawat, SPS menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (23/1/2025), meninggalkan satu anak laki-lakinya yang masih berusia 3 tahun.
"Mengenai rumor yang beredar bahwa korban hamil, hal itu tidak benar. Korban SPS tidak sedang dalam keadaan hamil," lanjutnya.
(des/des)