Usai ditetapkan tersangka, Wahyu Saputra (25) mengungkapkan alasannya menelantarkan sang istri, SPS (24), sejak masih sakit hingga meninggal dunia di Palembang. Dia mengaku tidak punya uang dan berniat menyelesaikan masalah penyakit istrinya sendiri.
"(Korban) tidak dibawa ke rumah sakit karena tidak punya uang. Niat awalnya mau usaha (menyembuhkan) sendiri," ungkap Wahyu, Rabu (29/1/2025).
Diketahui, SPS ditelantarkan di rumah mereka di Kecamatan Kertapati, Palembang. Kondisi ini baru diketahui pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Korban sudah dalam kondisi tubuh seperti tinggal kulit yang membalut tulang, rambut gimbal, dan berbau tak sedap karena tak dirawat suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Wahyu mengatakan dirinya sakit hati lantaran sang istri selalu menolak tiap diajak berhubungan badan sejak awal sakit. Padahal diketahui kondisi tubuh SPS sudah tak berdaya.
"Sakit hati karena (SPS) tidak mau diajak berhubungan suami istri sejak awal (sakit)," sebut Wahyu.
Dengan kepala tertunduk, Wahyu mengaku menyesali perbuatannya. Kini dia kehilangan istri yang telah dinikahinya sejak tahun 2020 tersebut dan harus mendekam di penjara.
"Kasihan (dengan kondisi istri saya). Saya menyesal sekali," katanya.
SPS telah dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025) di RS Hermina Jakabaring akibat pneumonia yang dialaminya. Korban meninggalkan seorang anak laki-laki berusia 3 tahun yang kini dirawat oleh keluarganya.
Diberitakan sebelumnya, Wahyu Saputra (25), suami yang menyekap istrinya berinisial SPS (24) berbulan-bulan hingga korban tewas ditetapkan polisi jadi tersangka. Penetapan tersangka setelah polisi mempunyai bukti yang kuat.
"Kami telah menetapkan WS (Wahyu) sebagai tersangka atas tindak pidana yang mengakibatkan korban SPS meninggal dunia," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (28/1/2025).
(des/des)