Oknum TNI Kodam Siliwangi Ancam Tembak Wanita di Jaksel

Jabodetabek

Oknum TNI Kodam Siliwangi Ancam Tembak Wanita di Jaksel

Wildan Noviansah - detikSumbagsel
Minggu, 19 Jan 2025 21:00 WIB
ilustrasi penembakan
Foto: Internet
Jakarta -

Seorang pria mengamuk dan mengancam seorang wanita menggunakan pistol di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Diketahui kemudian bahwa pria tersebut Prada SA, oknum TNI yang bertugas Kodam III/Siliwangi.

Dilansir detikNews, awalnya peristiwa ini diketahui lewat video beredar. Tampak Prada SA yang mengenakan kaus hitam dan celana jins mengamuk di depan sebuah kafe. Dia mengaku sebagai anggota Kostrad, TNI Angkatan Darat (AD).

Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) pun langsung menelusuri peristiwa yang viral sejak Jumat (17/1) malam itu. Belakangan terungkap bahwa ternyata Prada SA bukanlah anggota Kostrad. Melainkan personel di Kodam III/Siliwangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Identitas oknum terlibat) Prada SA. Memang benar yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi. Bertugas di Rindam III/Siliwangi," jelas Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Davy Darma Putra, Minggu (19/1/2025).

Kolonel Davy menjelaskan pada saat kejadian itu Prada SA sedang libur. Prada SA juga izin pergi ke Jakarta dengan alasan urusan keluarga.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan kan hari libur juga. Jadi Jumat sore setelah jam kantor, yang bersangkutan izin berangkat ke Jakarta. Kalau info dari satuannya, yang bersangkutan izin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga," bebernya.

Saat ini, Prada SA telah ditahan oleh Denpom Jaya untuk diperiksa lebih lanjut atas aksinya yang meresahkan serta mendalami kepemilikan senjata api. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah selesai nanti.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/II di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut. Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian," kata Wahyu, Minggu (19/1/2025).

Mewakili TNI AD, Wahyu juga memohon maaf atas perilaku Prada SA. Dia memastikan TNI AD akan memproses tegas oknum yang terlibat itu sesuai aturan disiplin yang ada.

"Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.




(des/des)


Hide Ads