Lansia di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial HU dilaporkan ke polisi. Diduga, dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di rumah terlapor, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, pada Minggu (28/12/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
"Melaporkan masalah pencabulan (atau) pelecehan seksual terhadap anakku. (Terduga) pelakunya tetangga sendiri," ungkap ibu korban RPS (31), Sabtu (18/1/2025).
Warga Kecamatan IB I, Palembang itu mengatakan, anaknya NPS berteman dekat dengan cucu terlapor yang merupakan adik kelas korban. Saat itu, kedua siswi sekolah dasar tersebut sedang bermain bersama di rumah terlapor.
"Di sanalah anakku dilecehkan oleh terlapor. NPS melawan, dan akhirnya melapor ke kami," jelasnya.
Tak hanya sekali, HU juga pernah melakukan aksi tersebut sebelumnya. Saat itu, terlapor dan keluarganya sudah minta maaf.
"Waktu itu dia mengaku khilaf, tapi ternyata diulangi lagi. Itu berarti kan bukan khilaf, sudah sengaja," ujarnya.
"Aku sebagai orang tua tentu tidak terima. Akhirnya kami datang untuk lapor polisi. Berharap dia jera biar tidak terjadi lagi," sambugnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan peristiwa tersebut termasuk ke dalam tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak.
"Aduan atas pelecehan anak di bawah umur dari ibu korban telah kami terima. Setelah ini, akan kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjut," katanya.
Simak Video "Video: 2 Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam gegara Tersinggung di Medsos"
(csb/csb)