Spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Dodi Iskandar (30) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap saat membawa motor hasil curian ke rumah bibinya di wilayah Tanjung Raja, OI.
Diketahui pelaku terakhir melakukan aksinya dengan mencuri kendaraan milik warga Tanjung Raja, pada Rabu (15/1) lalu. Motor yang dicurinya belum sempat terjual.
"Ya spesialis curanmor di Ogan Ilir kita tangkap dan sudah kita tetapkan tersangka. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah bibinya, masih di wilayah Tanjung Raja," kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Zahirin, usai ditangkap di rumah bibinya kawasan Tanjung Raja, OI, langsung dibawa ke polsek dan ditetapkan tersangka.
Dari tangan pelaku, kata Zahirin, pihaknya juga mengamankan satu unit motor Honda BeAt hasil curian tersangka yang belum sempat dijualnya.
"Barang bukti satu motor palingan (curian) yang belum sempat tersangka jual kita amankan di Polsek Tanjung Raja," ungkapnya.
Masih kata Zahirin, dalam aksinya tersangka mengincar motor matic yang diparkiran di depan rumah warga.
"Dari penangkapan ini kita akan lakukan pengembangan di mana biasa tersangka menjual motor dan ada rekannya yang ikut," jelasnya.
(csb/csb)