Oknum LSM di Rejang Lebong Ditangkap Polisi karena Diduga Peras Kades

Bengkulu

Oknum LSM di Rejang Lebong Ditangkap Polisi karena Diduga Peras Kades

Hery Supandi - detikSumbagsel
Sabtu, 18 Jan 2025 08:30 WIB
Oknum LSM di Rejang Lebong peras kades
Oknum LSM di Rejang Lebong peras kades (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Rejang Lebong -

Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial HE (45), ditangkap polisi karena diduga memeras kepala desa. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.

Pelaku warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu ini diduga memeras sejumlah kades dengan modus akan membongkar dugaan penyelewengan yang telah dilakukan oleh kades tersebut. Akhirnya para kades melaporkan pelaku ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penangkapan terhadap HE di kediamannya setelah menerima uang dari salah seorang kades, pada Rabu 15 Januari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyidikan polisi diketahui salah seorang kades yang mendapat ancaman dari pelaku yakni Kades Lawang Agung bernama Adi Binslamet.

Kades tersebut terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta sebagai tutup mulut kepada pelaku, pada Sabtu (11/1/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kades Karang Baru, Saryono juga mengalami ancaman serupa dilakukan HE yang meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada korban.

Dari sejumlah informasi tersebut, akhirnya polisi bersama kades menjebak pelaku. HE berhasil diamankan saat menerima uang dari Saryono.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah ponsel milik HE, dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari kasus ini. Termasuk berapa jumlah kades yang sudah menjadi korban.

"Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat, terutama para pejabat desa, untuk melaporkan segera apabila mengalami tindakan serupa," ujarnya, Jumat (17/1/2025).




(csb/csb)


Hide Ads