Motif Pelemparan Batu Remaja hingga Koma di Jambi karena Dendam

Jambi

Motif Pelemparan Batu Remaja hingga Koma di Jambi karena Dendam

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 17 Jan 2025 07:00 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dari geng motor
Polisi menunjukkan barang bukti dari geng motor (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Polisi mengungkap motif pelemparan batu oleh berandalan geng motor ke korban berinisial S hingga koma. Penyerangan itu akibat dendam antarkelompok.

Para remaja yang rata-rata di bawah umur sudah diamankan pasca kejadian Selasa (14/1) di Jalan Marsda Surya Darma, Kota Jambi. Keempat remaja itu berinisial RA, RI, AH, dan AD.

"Intinya ini ada dendam dari salah satu anak yang berhadapan dengan hukum ini. Pelaku ini mengajak temannya yang sekarang masih kita cari berinisial RED," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, Kamis (16/1/2025).

Saat melakukan penyerangan itu, pelaku seharusnya menyerang Agus sebagai sasaran. Agus merupakan remaja yang membonceng korban saat kejadian.

"Pelaku anak ini menyerang salah satu kelompok, yang menjadi sasaran ini Agus, tapi yang kena sasaran si korban ini," ujarnya.

Salah satu pelaku merupakan admin akun media sosial kelompok berandalan tersebut. Dari pemeriksaan barang bukti HP milik pelaku, polisi menemukan sejumlah video para remaja tersebut membuat onar dan keliling membawa senjata tajam.

"Mereka punya kelompok dan di handphone-nya ada videonya, sudah kita lihat videonya mereka menyerang sana-sini. Bukan hanya satu kali ini, mungkin tidak terdeteksi ada korban atau yang lain. Tapi kita bisa deteksi ada video-video itu," ucap Mantan Direktur Resnarkoba Polda Riau ini.

Menurut Manang, pelaku sengaja merekam aksi tawuran dan penyerangan untuk diunggah di media sosial. Pelaku melakukan hal tersebut untuk mencari polularitas.

"Mereka ini ingin mencari popularitas, mencari followers seolah mereka jagoan, keliling kota membawa sajam dan menantang kelompok yang lain untuk bertarung," ujarnya.

Saat ini, keempat remaja itu telah ditetapkan sebagai tersangka atau status anak yang berhadapan dengan hukum diproses hukum. Saat ini mereka ditahan di Polsek Kota Baru.

"Kita akan tetap lanjutkan mereka ke persidangan nanti agar menjadi efek jera bagi yang lain," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads