Polisi menetapkan empat remaja geng motor menjadi status tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum terkait kasus pelemparan batu remaja hingga koma. Keempat pelaku anak itu telah diproses dan ditahan.
Aksi pelemparan batu kepada korban berinisial S itu terjadi di sekitar SMAN 8 Kota Jambi, Jalan Marsda Surya Darma, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada pukul 23.00 WIB, Selasa (14/1).
Akibat kejadian itu, korban mengalami koma dan saat ini masih dirawat di RSUD Raden Mattaher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan para remaja yang telah diamankan masih di bawah umur. Mereka berinisial RA, RI, AH, dan AD.
"Satu pelaku yang bersama dengan pelaku anak yang menyerang korban. Yang tiga lagi kelompok mereka yang (diproses) memiliki sajam," kata Manang, Kamis (16/1/2025).
Hasil penyelidikan, kata Manang, aksi penyerangan itu karena dendam antarkedua kelompok. Para pelaku anak itu diajak oleh pelaku utama yang melakukan pelemparan batu dan saat ini masih diburu.
"Kita bisa urai kejadiannya bahwa peristiwa itu akibat adanya dendam antara kelompok berandalan ini," ujarnya.
Para pelaku, lanjutnya, berencana menyerang Agus yang membonceng korban atau yang membawa motor. Namun, saat kejadian lemparan batu mengenai S hingga mengalami luka serius.
"Sebenarnya ada salah satu pelaku yang disasar mereka bernama Agus yang membonceng korban. Namun yang kena sasaran korban yang dibonceng," terangnya.
Manang memastikan bahwa remaja itu akan ditahan dan diproses hukum. Meski tidak terlibat penganiyaan, pelaku lain diproses karena menguasai sajam.
"Kita akan tetap lanjutkan mereka ke perisdangan nanti agar menjadi efek jera bagi yang lain," tegasnya.
Mantan Direktur Narkoba Polda Riau itu mengimbau remaja berandalan yang masih berkeliaran untuk berhenti melakukan keonaran. Dia berjanji akan memberantas kelompok berandalan tersebut.
"Saya imbau mulai hari ini bubar semua kelompok beradalan ini. Kalau tidak mau akan berhadapan dengan saya dan saya tidak akan mentolelir, tidak ada kata maaf, tidak ada hanya pernyataan maaf. Ketika kami tangkap ada sajam atau ada kejadian pasti akan kita proses," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Kota Jambi, berinisial S, mengalami luka serius kepala akibat lemparan batu. Korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal diduga geng motor.
Peristiwa itu terjadi di sekitar SMAN 8 Kota Jambi, Jalan Marsda Surya Darma, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, sekira pukul 23.00 WIB Senin (13/1/2025).
(csb/csb)