Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, Rendra Ramadhan Usman (34) dilaporkan istri ke polisi atas dugaan kekerasan rumah tangga. Konflik rumah tangga anggota dewan ini akibat perebutan hak asuh anak.
Sang istri Winda (33) juga dilaporkan oleh Rendra di Polresta Jambi atas dugaan pengeroyokan. Sedangkan, Rendra dilaporkan ke Polda Jambi atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Pangkal kisruh saling lapor rumah tangga anggota dewan ini akibat perebutan hak asuh anak. Pada Kamis (9/1), Rendra mendatangi Winda di rumahnya dengan tujuan untuk mengambil anaknya. Video perebutan anak itu viral di media sosial. Terlihat, keduanya saling menarik anak, dan sang istri terus memeluk anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa Hukum Winda, Fikri Riza mengatakan saat kejadian Rendra bersama tujuh orang mendatangi rumah orang tua Winda. Ia langsung masuk ke kamar Winda, dan mencoba membawa anak mereka ke mobil.
"Pada saat kejadian itu di dalam mobil, saat ibu Winda mengambil anak di dalam pelukan. Ibu Winda mengalami luka cengkraman dan luka gigitan," kata Fikri, Rabu (15/1/2025).
Perebutan anak selanjutnya terjadi di luar mobil setelah Winda memeluk anak dari Rendra. Hal itu sontak menjadi pusat perhatian warga sekitar.
"Jadi ketika ibu Winda teriak-teriak, masyarakat langsung berkumpul dan spontan mereka memvideokan kejadian," ujarnya.
Atas kejadian itu, Rendra mengambil langkah melaporkan dugaan penganiayaan di Polresta Jambi, pada Kamis (9/1). Di sisi lain, Winda merespons dengan melapor ke Polda Jambi, pada Jumat (10/1).
"Kami buat laporan atas KDRT dan pengeroyokan," ujar Fikri.
Rumah tangga anggota dewan ini memang telah di ujung tanduk. Rendra menggugat cerai Winda di Pengadilan Agama. Saat ini, proses persidangan kedua masih berlangsung.
Di sisi lain, versi pihak Rendra dalam laporannya bernomor LP/B/23/1/2025/SPKT Polresta Jambi menerangkan saat itu dia mendatangi rumah Winda dengan tujuan melihat anaknya. Keduanya cekcok mulut, karena memegangi kaki anakya saat Rendra melihat anaknya.
Versi Rendra, mertua atau orang Winda ikut memukulinya saat mereka memperebutkan anak tersebut. Akibatnya, dia mengalami luka-luka bekas cakar dan memar.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana membenarkan ada dua laporan sang anggota dewan dan istri tersebut. Saat ini, laporan tersebut masih diproses penyidik yang menerima laporan.
"Pelapor yang di Polresta ditangani Unit Pidum. Sedangkan yang di Polda juga sudah diterima dan ditangani Subdit PPA," katanya.
(csb/csb)