Sendi Nata (31) ditangkap polisi karena membunuh Krismawati (26) yang merupakan tetangganya. Peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi motif asmara.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Haris mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan tersebut. Awalnya, Sendi mendatangi korban yang sedang memasak air di rumahnya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Sabtu (11/1/2025) lalu, korban ini tengah memasak air di belakang rumahnya. Memang kondisi di tempat terbuka, kemudian pelaku melihat korban dan langsung mendatanginya," kata AKBP Haris, Rabu (15/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krismawati lalu dipeluk dari belakang oleh Sendi. Pria itu juga mengungkapkan perasaannya.
"Pelaku langsung memeluk korban dari belakang sambil mengatakan 'Bude, aku seneng karo koe (Bude, saya suka sama kamu)'. 'Iyo, Bude juga seneng, balek o (Iya, Bude juga suka, pulang sana)' jawab korban. Kemudian pelaku ini merasa jawaban korban ini merupakan penolakan dan langsung meninggalkan korban," jelas Haris.
Rupanya, lanjut Kapolres, Sendi pergi meninggalkan Krismawati untuk mengambil pacul yang ada di lokasi kejadian. Sendi menyerang korban berkali-kali.
"Dia pergi dan mengambil cangkul atau pacul yang memang berada di lokasi. Pelaku ini kembali menghampiri korban dan melayangkan pacul tersebut ke arah kepala dan anggota tubuh lainnya," tuturnya.
Sendi kemudian meninggalkan Krismawati dengan kondisi bersimbah darah. Jasad Krismawati ditemukan salah seorang tetangga yang mendengar suara dengkuran. Saat sampai di lokasi, saksi melihat korban sudah tak bernyawa.
"Dia (Sendi) langsung pergi usai melakukan penganiayaan tersebut kembali ke rumahnya. Di jalan dia bertemu dengan beberapa orang tetangganya yang telah kami mintai keterangan. Pelaku ini juga sempat membuang bajunya di bawah pohon," tutup Haris.
(sun/mud)