Pembunuh IRT di Mesuji yang Korban Dibunuh Pakai Pacul Ditangkap!

Lampung

Pembunuh IRT di Mesuji yang Korban Dibunuh Pakai Pacul Ditangkap!

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 13 Jan 2025 16:20 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Mesuji -

Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yang korban dianiaya menggunakan pacul ditangkap. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Haris mengatakan pihaknya masih meminta keterangan kepada pelaku atas kasus pembunuhan tersebut.

"Benar, sudah diamankan. Kami masih menggali keterangan yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan ini, kata Haris, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa pacul yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Iya barang bukti sudah kami amankan, pacul yang digunakan untuk melakukan penganiayaan itu sudah kami amankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Disinggung motif pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban bernama Kresmawati meninggal dunia. Haris menyatakan hal tersebut masih terus didalami.

"Masih kami mintai keterangan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Kami mohon waktu dan bersabar agar kasus ini bisa terungkap dengan terang benderang," ungkapnya.

Sebelumnya, warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial K pada Sabtu (11/1/2025). Korban ditemukan tewas dengan luka serius yang diduga akibat penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pihak kepolisian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Kami menerima laporan terkait peristiwa ini pada Sabtu siang. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya," ujar Kombes Umi pada Minggu (12/1/2025).

Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan alat berat berupa pacul. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk mendukung proses investigasi.

"Iya, barang bukti berupa pacul sudah kami amankan. Informasi ini kami dapatkan dari keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian," jelas Kombes Umi.




(csb/csb)


Hide Ads