Polda Jambi Akan Klarifikasi Pihak Hotel Terkait Video Viral Razia Tamu

Jambi

Polda Jambi Akan Klarifikasi Pihak Hotel Terkait Video Viral Razia Tamu

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Jan 2025 13:01 WIB
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution. Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Polda Jambi terus melakukan penyelidikan terhadap anggota terkait razia tamu hotel yang menuai pro kontra. Pihak hotel juga akan dimintai klarifikasi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan Bidang Propam telah melakukan langkah penyelidikan terkait viralnya video anggota polisi saat merazia hotel. Hingga saat ini, sudah 5 personel yang diperiksa.

"Sejauh ini, sudah 5 personel yang dimintai keterangan," kata Amin, Sabtu (11/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah selanjutnya, Propam Polda Jambi akan meminta keterangan dari pihak manajemen hotel. Keterangan pihak hotel diperlukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel pada saat razia tersebut.

"Bid Propam Polda Jambi akan datang menemui pihak hotel untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait razia pekat pada saat tersebut," ujar Amin.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan klarifikasi dari pihak hotel, lanjutnya, Propam Polda Jambi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status anggota polisi yang diperiksa. Amin menegaskan bahwa Propam Polda Jambi akan bekerja secara profesional.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa sidang disiplin atau kode etik," pungkas Amin.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sejumlah polisi melakukan razia hotel di Kota Jambi. Video tersebut jadi perbincangan lantaran diduga melanggar privasi.

Kompol Amin mengatakan video polisi razia hotel itu benar dilakukan personel Polda Jambi pada 3 Desember 2024. Razia dilakukan oleh tim Operasi Pekat Polda Jambi.

"Dalam operasi pekat tersebut benar tim sedang melaksanakan kegiatan razia perjudian, miras, narkoba, sajam, tempat hiburan malam/karaoke, prostitusi, pungli di Kota Jambi tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kota Jambi," kata Kompol Amin, Senin (7/1/2025).

Amin menyebut bahwa saat razia tersebut, polisi mendapatkan penolakan dari pihak hotel agar tidak melakukan razia di dalam hotel tersebut. Kata dia, polisi telah menunggu selama 1 jam. Namun, tidak ada penjelasan yang akurat dan pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia.

"Padahal telah dilampirkan izin-izin dari kepolisian untuk bisa razia, tetap tidak diperbolehkan sehingga terjadilah perdebatan antar kedua belah pihak," tambahnya.

Meski sempat berdebat, lanjutnya, pihak kepolisian diberikan izin masuk. Tim mengamankan 1 pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar, yang menurutnya menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (Pekat).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads