Seorang istri di Bogor berinisial NS (29) dibacok suaminya, SN (38), hingga terluka. Sang suami nekat membacok istrinya karena kesal ditegur perkara rumah dijadikan tempat transit open BO.
Dilansir detikNews, pembacokan diawali percekcokan. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebut keduanya bertengkar hebat di rumah mereka di Kelurahan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis (9/1).
"Korban, yang merupakan pasangan suami-istri, sedang cekcok yang diduga penyebabnya korban menegur pelaku karena sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit bagi pemesan open BO," jelas Teguh, Jumat (10/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SN diketahui melakukan transaksi open BO melalui aplikasi MiChat. Tak terima dimarahi, SN gelap mata dan membacok NS dengan golok yang diambil dari dapur.
"Karena tidak terima ditegur, pelaku mengambil golok di dapur dan menghampiri korban yang sedang duduk di dapur, kemudian melakukan KDRT dan penganiayaan," lanjut Teguh.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh. Mendengar ada ribut-ribut, ketua RT setempat bersama warga mendatangi rumah suami-istri tersebut. Mereka terkejut melihat kondisi korban sudah bersimbah darah.
"Melihat kondisi korban sudah tergeletak bersimbah darah, kemudian dari RT, RW, serta warga menghubungi pihak kepolisian dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, SN diketahui langsung kabur setelah kejadian. Dia berhasil ditangkap polisi dengan bantuan warga di Kota Bogor, hanya satu jam setelah dia kabur.
SN langsung digelandang ke Polres Bogor dan ditetapkan tersangka. Dia dijerat pasal tentang KDRT dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman total 15 tahun penjara.
"(Pasalnya) 44 ayat 2 (tentang KDRT) sama 351 ayat 2 karena lukanya berat. Yang 44 itu 10 tahun (ancaman hukumannya), yang 351 ayat 2 itu 5 (tahun)," jelas Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru.
(des/des)