Sebuah rumah di Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel, dibobol orang tak dikenal (OTK). Sejumlah barang seperti Hp dan tas yang berisi identitas milik penghuni rumah dibawa kabur pencuri.
"Pagi tadi sekitar pukul 04.30 WIB, saya terbangun dari tidur. Hp dan tas kecil di sebelah tempat tidur saya sudah tak ada di tempat. Begitu kami cek, ternyata rumah kami kebobolan," ungkap korban Afri Adiansyah (36), Jumat (10/1/2025) sore.
Afri mengatakan, dia dan sang istri sudah memastikan pintu rumah terkunci pada malam harinya. Dia pun mengaku masih menggunakan Hp hingga sekitar pukul 00.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih pegang Hp sampai sekitar setengah satu (malam). Begitu pagi cek samping kasur, Hpnya sudah tidak ada," ujarnya.
Dia pun mengecek pintu rumah dan ternyata masih dalam keadaan baik. Ternyata, baut engsel jendela depan rumahnya sudah dilepas oleh pelaku tersebut.
"Yang dirusak itu baut engsel jendela depan. Pintu rumahnya masih aman," jelasnya.
Selain Hp, tas selempang kecil tempat berbagai kartu identitas milik Afri pun raib dibawa kabur pencuri tersebut. Di sana, terdapat STNK mobil, KTP, SIM A, kartu ATM dan buku tabungan, cincin, serta jam tangan miliknya.
"Di tas itu ada STNK, kartu identitas, dan lain-lain. Kerugiannya kalau dihitung ditaksir sekitar Rp 7,2 juta (termasuk Hp). Di situ (wilayah tempat tinggalnya) sebetulnya tidak pernah (rumah) dibobol. Tapi kalau hilang baju, celana, dan sepatu sudah seringkali hilang. Celana saya sudah tiga kali hilang (dicuri)," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Afri mendatangi Unit Pelayanan Pengaduan SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan malang yang menimpanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan dari Afri. Menurutnya, peristiwa ini termasuk ke dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana tertuang dalam Pasal 363 KUHP.
"Korban sudah membuat laporan melalui kami. Saat ini, laporannya telah kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
(dai/dai)