Pelaku pembunuhan Joni Paula (32) yang ditemukan tewas mengenaskan di Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Polisi. Polisi masih dalami motif dari pembunuhan tersebut.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia belum dapat menjelaskan terkait kapan pelaku berhasil ditangkap.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polisi pada Senin (30/12/2024) lalu. Kemudian dilakukan penyelidikan terungkap diduga pelakunya (pelaku pembunuhan) berinisial UK (25)," katanya Selasa (7/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, sebelumnya korban ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jalan areal perkebunan PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, kecamatan Keluang, Muba pada Minggu (29/12/2024) malam.
Korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian leher akibat ditusuk senjata tajam oleh pelaku, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku ditangkap di Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
"Polsek Keluang melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak termasuk keluarga korban. Lalu dalam penyelidikan terungkap diduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial UK (25)," ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Joni Paula (32).
Diberitakan sebelumnya, jasad seorang pria yang ditemukan tewas di Muba dengan kondisi bersimbah darah bernama Joni Paula (32). Korban meninggal dunia setelah alami sejumlah luka senjata tajam.
Diketahui korban merupakan warga Dusun II, Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Korban ditemukan oleh masyarakat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (29/12/2024) malam.
(csb/csb)