2 Perampok Bersenpi yang Bobol Agen Bank di Mura Ternyata Pelaku Penembakan

Sumatera Selatan

2 Perampok Bersenpi yang Bobol Agen Bank di Mura Ternyata Pelaku Penembakan

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 01 Jan 2025 17:19 WIB
Iwan dan Efendi, pelaku penembakan di Musi Rawas yang ditangkap di Bengkulu
Foto: Iwan dan Efendi, pelaku penembakan di Musi Rawas yang ditangkap di Bengkulu (M Rizky Pratama)
Musi Rawas -

Komplotan perampok bersenpi yang bobol agen bank di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata merupakan pelaku penembakan terhadap Jimi Pranata pada Januari 2024. Korban ditembak lantaran ia memergoki tersangka saat hendak membobol rumahnya.

Penembakan tersebut terjadi di rumah korban di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan untuk kasus penembakan tersebut dilakukan oleh Iwan (24) dan Efendi (46). Sementara Leman (35) hanya ikut saat pembobolan agen bank di Kecamatan Lakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara yang kasus penembakan itu si Iwan dan Fendi. Mereka awalnya mau masuk ke rumah salah satu warga, tapi karena ketahuan oleh pemilik rumah, mereka pun akhirnya keluar dan mau membobol kios disana juga tapi tidak bisa karena ada orang yang berlalu-lalang," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (1/1/2025).

"Kemudian mereka mau masuk melewati rumah korban (Jimi Pranata) itu, namun ketahuan saat korban lewat di situ. Karena dia kaget akhirnya Fendi spontan mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan terhadap korban," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Akibat tembakan tersebut, kata Ryan, korban terkena dua tembakan di bagian perut dan satu di bagian pahanya. Untungnya korban cepat dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya selamat, namun hingga saat ini korban masih menjalani proses pemulihan.

"Sampai saat ini dari pemeriksaan para saksi, tersangka Fendi merupakan otak pelaku dari kasus penembakan tersebut," ujarnya.

Ryan menjelaskan pelaku ditangkap oleh Pihak Polres Kepahiang saat melakukan pencurian di Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada Selasa (24/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Mereka ditangkap saat sedang melakukan aksinya (maling) di sebuah rumah berlantai dua, dimana saat ketahuan mereka loncat dari lantai dua dan akhirnya terluka sehingga langsung diamankan oleh anggota Polres Kepahiang," ungkapnya.

"Setelah diamankan, baru diinformasikan ke kita bahwa tersangka memiliki ciri-ciri yang sama dengan tersangka DPO yang kita cari yaitu Fendi, Iwan, dan Leman," sambungnya.

Ryan membeberkan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di masing-masing tempat tinggal ketiga tersangka, ternyata senpi dan senjata lain milik mereka tidak ditemukan lantaran sudah dijual.

"Saat ini masih kita dalami dia jual kemana senpira itu. Nanti akan kami laporkan perkembangannya karena kita harus memastikan apakah senpi ini memang betul dari Sungai Ceper OKI atau dari provinsi lain," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads