Kriminalitas di Ogan Ilir Selama 2024 Meningkat, 101 Kasusnya Belum Selesai

Sumatera Selatan

Kriminalitas di Ogan Ilir Selama 2024 Meningkat, 101 Kasusnya Belum Selesai

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 31 Des 2024 20:00 WIB
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo (Foto: Istimewa Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir -

Kasus kriminalitas di Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, selama 2024 meningkat dengan jumlah laporan kasus sebanyak 446. Dari jumlah itu, 101 kasus belum selesai.

"Ya tahun ini 2024 tindak pidana laporan kejahatan meningkatkan dibandingkan tahun 2023, saat tahun 2023 itu kita menerima 355 perkara pidana umum, 81 perkara narkoba, dan tidak ada kasus korupsi. Namun, tahun 2024 jumlah laporan meningkat menjadi 446," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Bagus menjelaskan, dari 446 laporan kejahatan yang diterima pada tahun 2024, sebanyak 345 perkara atau 76,80 persen berhasil diungkap dan diselesaikan namun 101 kasusnya masih belum selesai.

"Dari laporan tersebut, kejahatan terdiri dari 390 perkara kejahatan konvensional, 55 perkara narkoba, dan satu perkara korupsi, ada 101 kasus belum selesai," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres menjelaskan, untuk perkara narkoba sepanjang tahun 2024, berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 1.546,03 gram dan menyelamatkan sekitar 7.723 jiwa dari bahaya narkoba.

"Ya kalau untuk kasus narkoba mengalami penurunan kasus tetapi untuk barang bukti mengalami peningkatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengimbau masyarakat untuk tahun 2025 lebih aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan mencegah tindak pidana kejahatan.

"Kita harap masyrakat lebih aktif untuk menginformasikan segala bentuk tindak kejahatan," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads