Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami kenaikan selama tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ada penurunan korban meninggal dunia akibat lakalantas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi saat melaksanakan Rapat Akhir Tahun Polda Sumsel, Senin (30/12/2024). Andi menyebut, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami peningkatan di tahun 2024 atau naik 138,94 persen dibandingkan tahun lalu.
"Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 sebanyak 422.615 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 176.872 kasus, yang artinya ada peningkatan sebesar 245.743 kasus pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, kasus kecelakaan lalu lintas juga ikut meningkat. Pada tahun 2023 terdapat 2.337 kasus sementara pada tahun 2024 sebanyak 2.411 kasus.
"Kasus kecelakaan lalu lintas juga meningkat sebesar 74 kasus atau naik 3,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Andi menyebut, angka korban meninggal dunia akibat lakalantas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 16,11 persen, namun angka korban luka berat mengalami peningkatan sebesar 23,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 734 jiwa, pada tahun 2023 sebanyak 875 jiwa. Korban luka berat di tahun 2023 sebanyak 747 orang sedangkan di tahun 2024 sebanyak 920 orang," ujarnya.
Ia mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada, serta menaati peraturan lalu lintas yang ada.
(dai/dai)