11 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Palembang

Sumatera Selatan

11 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Palembang

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Senin, 23 Des 2024 21:20 WIB
BNNP Sumsel lakukan razia narkoba di tempat hiburan malam, Palembang, Sumsel.
Foto: BNNP Sumsel lakukan razia narkoba di tempat hiburan malam, Palembang, Sumsel. (Dok. BNNP Sumsel)
Palembang -

Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Palembang. Hasilnya, 11 orang positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel Kombes Lilik Tribhawono menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat hiburan malam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumsel, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Benar, kami telah melakukan razia dalam rangka menjelang Nataru. Hasilnya, kami menjaring 11 orang yang positif narkoba," ungkapnya, Senin (23/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lilik mengatakan razia tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya beberapa orang yang memakai narkoba di tempat tersebut. Kemudian timnya menuju ke lokasi dan melakukan razia.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami melakukan razia. Ada dua tempat hiburan dengan lokasi berdekatan yang kami datangi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari tempat tersebut, pihaknya menjaring 11 orang yang terdiri dari 10 pria dan 1 wanita. Mereka, kata Lilik, kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.

"Mereka kami bawa ke Klinik BNNP Sumsel untuk diasesmen dan tes urine. Hasilnya, semua positif amfetamin," rincinya.

Lilik menyebut, sebelas orang tersebut akan diberikan rehabilitasi rawat jalan. Kini, mereka telah dipertemukan dengan orang tua masing-masing sebagai wali yang bertanggung jawab.

"Semua direhabilitasi dengan intensitas beragam, maksimal 12 pertemuan. Mereka bukanlah tersangka, mereka adalah korban," tegas Lilik.

Lilik mengatakan, razia ini merupakan salah satu wujud program kerja Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurut Lilik, penggunaan obat-obatan terlarang ini adalah salah satu penyakit sosial masyarakat yang dapat menghancurkan kualitas hidup masyarakat.

"Kami mengharapkan perubahan dari mereka. Kami juga meminta bantuan kepada masyarakat dan stakeholder terkait, khususnya di Sumsel, untuk program ini (pemberantasan narkoba)," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads