Dua orang remaja di Lubuklinggau yang diduga mencuri barang COD ternyata pelaku orderan fiktif. Mereka tertangkap karena dijebak driver ojek online.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan remaja yang masih berumur 14 tahun tersebut berjumlah tiga orang dimana dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku berhasil kabur saat dikejar warga.
"Jadi jumlahnya ada 3 orang dan masih berumur 14 tahun. Mereka ini bukan mencuri, tapi sering melakukan orderan fiktif di aplikasi ojek online sehingga akhirnya mereka ini dijebak sama tukang ojek onlinenya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrawan mengatakan setelah kedua pelaku tersebut tertangkap, mereka pun dibawa ke Mapolres Lubuklinggau beserta para saksi dan korban orderan fiktif tersebut.
"Keduanya pun dibawa ke polres bersama para saksi dan korban orderan fiktif. Kemudian satu temannya yang berhasil kabur pun dipanggil juga untuk dilakukan mediasi," ungkapnya.
Hendrawan menjelaskan ketiganya pun mengakui kesalahan mereka dan mengganti kerugian kepada para tukang ojek online yang terjebak orderan fiktif tersebut.
"Orang tua dari tiga remaja itu juga dibawa ke polres malam itu. Setelah mengganti rugi dan meminta maaf, korban pun tidak jadi membuat laporan dan masalah tersebut telah selesai secara kekeluargaan," jelasnya.
Sebelumnya, dua remaja di Lubuklinggau diduga melakukan aksi pencurian barang berujung diamuk warga. Saat ini keduanya sudah diamankan polisi.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah minimarket Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu (18/12) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hasil pantauan detikSumbagsel, kedua pelaku yang diduga pencuri tersebut dikerumuni warga yang berhasil menangkap mereka saat keduanya berusaha kabur. Kedua pelaku pencuri yang sudah diamankan tersebut sudah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
(csb/csb)