Butuh Uang untuk Bayar Utang, Pasutri di Bangka Nekat Jual Sabu

Bangka Belitung

Butuh Uang untuk Bayar Utang, Pasutri di Bangka Nekat Jual Sabu

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 19 Des 2024 11:40 WIB
Pasutri di Bangka Barat dan barang bukti yang diamankan polisi.
Pasutri di Bangka Barat dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Polres Babar)
Bangka Barat -

Pasangan suami istri (pasutri) di Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) berinisial HA (41), dan YU (35), ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika. Pasutri ini nekat menjual sabu karena membutuhkan uang untuk membayar utang.

"Motif ekonomi, karena pelaku memiliki utang yang harus dibayarkan," jelas Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo kepada detikSumbagsel, Rabu (18/12/2024).

Pasutri warga Kecamatan Mentok ini ditangkap ketika akan mengantar pesanan narkotika jenis sabu, di Gang Sekip, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, pada Senin (16/12) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap di jalan, di Gang Sekip, berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat digeledah ditemukan 20 paket sabu siap edar," tegas Budi.

Ia menceritakan kronologi penangkapan pasutri tersebut. Kata Budi, berawal anggota mendapat informasi dari masyarakat di kawasan tersebut diduga sering digunakan untuk bertransaksi sabu.

ADVERTISEMENT

"Tiba di TKP, tim melihat keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa ditemukan sabu seberat 4,51 gram," ujarnya .

Hasil interogasi, mereka berdalih nekat menjual narkotika sabu karena membutuhkan uang untuk membayar utang. Pasutri ini telah berjualan dalam satu bulan terakhir.

"Peran sebagai kurir sekaligus pengedar dan sudah berjalan kurang lebih 1 bulan. Untuk jaringan masih penyelidikan," ungkapnya .

Akibat perbuatan nekatnya itu, HA yang keseharian bekerja sebagai buruh harian harus mendekam di Mapolres Bangka Barat.




(csb/csb)


Hide Ads