Perdebatan IWAS dan Korban di Kamar Homestay Usai Dugaan Pelecehan

Regional

Perdebatan IWAS dan Korban di Kamar Homestay Usai Dugaan Pelecehan

Edi Suryansyah - detikSumbagsel
Rabu, 11 Des 2024 19:40 WIB
Pria difabelΒ berinisial IWASΒ saat mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu homestayΒ di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Pria difabelΒ berinisial IWASΒ saat mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu homestayΒ di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan oleh pria difabel di Mataram, IWAS alias Agus (21), berlangsung pada Rabu (11/12). Dalam rekonstruksi di tiga lokasi itu, terungkap berbagai fakta di hari kejadian. Salah satunya cekcok mulut antara tersangka dan korban di kamar homestay.

Sebelumnya, kuasa hukum korban MA menyebut IWAS sempat meminta korban membayar biaya sewa kamar di homestay tersebut. Dilansir detikBali, terungkap bahwa masalah sewa kamar ini sempat menjadi perdebatan antara tersangka dan korban saat kejadian.

Ainuddin selaku kuasa hukum IWAS mengatakan kliennya memang sempat meminta korban membayar uang sewa tersebut. Namun, korban menolak dan terjadilah cekcok mulut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (korban) sempat minta uang dan itu tidak bisa dipenuhi oleh IWAS karena pada saat itu dia tidak punya uang. Tapi maunya pada saat itu, sehingga dia (korban) marah," jelas Ainuddin setelah rekonstruksi, Rabu (11/12/2024).

Menurutnya, perdebatan itu sudah terjadi sejak dari dalam kamar homestay. Perdebatan berlanjut hingga mereka hendak meninggalkan homestay tersebut. Keduanya berencana kembali ke Taman Udayana, lokasi awal mereka bertemu.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya rekonstruksi pada hari ini, kita bisa melihat jelas apa yang menjadi persoalan inti," sambung Ainuddin.

Dalam rekonstruksi, IWAS memperagakan dua versi adegan saat membuka pintu kamar penginapan itu. Pertama, IWAS membuka pintu kamar menggunakan dagunya. Adegan ini berdasarkan keterangan korban. Sedangkan versi kedua, IWAS mengatakan korbanlah yang membuka pintu penginapan.

Kemudian terkait kejadian dalam kamar homestay, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan juga ada dua versi. Menurut IWAS, korban yang secara aktif membuka pakaiannya. Sementara menurut korban, IWAS-lah yang lebih banyak berperan.

"Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) tersangka," jelas Syarif.




(des/des)


Hide Ads