Polisi membekuk pria bernama Bandi (33 lantaran menjadi kurir 1,5 kilogram sabu-sabu. Barang haram ini diduga akan diedarkan di malam tahun baru.
"Kurir sabu seberat 1,5 kilogram bernama Bandi tersebut kita amankan Rabu dini hari tadi ," jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (11/12/2024).
Bandi diringkus Ditresnarkoba Polda Babel di Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang. Ia diamankan atas laporan warga yang menyebut kawasan itu sering digunakan untuk bertransaksi barang haram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut," katanya kepada detikSumbagsel.
Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah paket sabu kecil dari tangan Bandi. Polisi menggeledah kontrakan di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Di sana petugas menemukan 1.500 gram sabu-sabu.
"Di kontrakan pelaku, tim menemukan 2 paket besar, satu paket sedang dan 3 paket kecil yang semuanya berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 1,5 kilogram," tegas Fauzan.
Tak hanya itu, di rumah kontrakan warga asal Semabung Baru Pangkalpinang itu, petugas juga menemukan barang bukti lain. Yakni, timbangan digital, 2 plastik warna hijau merk Chinese Tea serta Handphone.
Hingga kini polisi masih memeriksa Bandi. Polisi juga masih mendalami tersangka Bandi terafiliasi dengan jaringan narkotika asal mana. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Slamet Ady Purnomo menjelaskan, ungkap kasus peredaran narkoba ini merupakan komitmen jajarannya dalam memberantas serta mewujudkan Bangka Belitung bersih dari narkoba.
"Ini ketegasan dan komitmen kita jajaran Ditresnarkoba Polda Babel. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Irjen Hendro Pandowo ketika pemusnahan, bahwa Polda Babel siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba," jelas Slamet.
Sabu seberat 1,5 kilogram tersebut diduga akan diedarkan untuk malam pergantian tahun baru 2025. Keberhasilan ini menyelamatkan kurang lebih 15 ribu nyawa.
"Atas ungkap kasus ini kurang lebih 15 ribu nyawa terselamatkan. Kami sampaikan terimakasih atas laporan dari masyarakat sehingga kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Bangka Belitung khususnya di Pangkalpinang," tegas mantan Kapolres Bangka Tengah ini.
Tak hanya itu, polisi juga mengatakan orang tua serta masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Supaya tidak terjerumus ke pergaulan bebas hingga menjadi target pasar peredaran barang haram tersebut.
(mud/mud)