Ditahan Imbas Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Coba Bundir dalam Sel

Internasional

Ditahan Imbas Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Coba Bundir dalam Sel

Novi Christiastuti - detikSumbagsel
Rabu, 11 Des 2024 12:30 WIB
(FILES) Kim Yong-hyun, then-defence minister of South Korea, speaks during a press conference during the US-Republic of Korea (ROK) Security Consultative Meeting at the Pentagon in Washington, DC, on October 30, 2024. South Koreas former defence minister Kim Yong-hyun has been arrested over his role in a martial law declaration that plunged the country into turmoil, local media reported on December 8, 2024. Kim had already resigned after the brief imposition of martial law on December 3 by President Yoon Suk Yeol that saw soldiers and helicopters sent to parliament. (Photo by SAUL LOEB / AFP)
Foto: Kim Yong-hyun (AFP/SAUL LOEB)
Seoul -

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel) Kim Yong Hyun ditahan terkait penetapan darurat militer yang menggegerkan Korsel pada Selasa (3/12) lalu. Dalam tahanan, Kim diketahui mencoba mengakhiri hidup.

Dikutip detikNews dari Yonhap dan AFP, Kim Yong Hyun ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Seoul bagian timur. Kepala lapas Korsel Shin Yong Hae membenarkan ada upaya bunuh diri yang dilakukan Kim.

Shin tidak mengungkapkan kapan upaya bunuh diri tersebut dilakukan. Namun, Shin menegaskan upaya Kim berhasil digagalkan. Kim masih ditahan hingga kini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi ini disampaikan Shin dalam sidang di gedung parlemen Korsel pada Rabu (11/12). Untuk mengantisipasi hal-hal serupa, Kim ditempatkan di sel protektif di mana lebih mudah memantau kondisi kesehatannya.

Kim diketahui mundur dari jabatan Menhan tak lama setelah gaduh penetapan darurat militer. Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Anggota parlemen langsung mengadakan rapat malam itu juga dan menolak status darurat militer yang dinilai melanggar konstitusi.

ADVERTISEMENT

Status darurat militer pun dicabut pada Rabu (4/12) dini hari. Kemudian pada Kamis (5/12), Kim Yong Hyun mengundurkan diri. Kim diduga kuat terlibat dalam penetapan darurat militer yang hanya berlangsung selama 6 jam tersebut.

Meskipun sudah mengundurkan diri, Kim tetap diinvestigasi bersama mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Korsel Lee Sang Min. Demi kelancaran investigasi, Kim dilarang bepergian ke luar negeri.

Kemudian pada minggu ini, pengadilan distrik pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kim Yong Hyun. Salah satu alasan Kim ditahan adalah agar tidak menghancurkan atau menghilangkan barang bukti. Dia menjadi pejabat pertama yang ditangkap dalam kasus ini.




(des/des)


Hide Ads