PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM) membantah jika karyawannya melakukan aksi penyekapan terhadap Nadia (22) dan anaknya, Noval (1,5), yang videonya viral di media sosial. Sebelumnya, polisi telah menetapkan manajer perusahaan inisial GM sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama manager kita bersama staf HO kita. Karena apa?, dia bebas keluar (masuk) dari tempat itu," ujar Legal Internal Perusahaan PT PMM, Tian Handoko kepada wartawan saat jumpa pers di Pangkalpinang, Sabtu (7/12/2024) malam.
"Dia juga bisa menggunakan handphone standby 24 jam. (Di sana) ada kasur, bantal, ada guling, selimut, ada air minum bahkan ada susu di tempat itu," timpalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga membantah atas tudingan jika ruangan yang ditempati Nadia adalah kadang anjing seperti yang disebut-sebut dalam video viral. Kata dia, ruangan tersebut merupakan bekas kantor admin pembayaran.
"Satu lagi (saya bantah), dikatakan bahwa tempat yang ditinggali mereka itu adalah kandang anjing. Jadi saya perjelas, bahwa itu bukan kandang anjing, tetapi bekas kantor admin atau loket pembayaran PT PMM yang sudah tidak digunakan lagi," tegas Tian.
Diketahui, peristiwa penyekapan terjadi sejak hari Kamis (5/12) pukul 15.00 WIB, lokasi atau gedung itu berada di PT PMM. Tepatnya di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Korban dievakuasi warga dan anggota Polsek Bakam, Polres Bangka, Jumat (6/11), usai video pengakuannya viral di media sosial.
Nadia merupakan istri dari salah satu karyawan PT PMM yang bergerak di bidang perkebunan sawit, namanya Firmansyah. Diketahui, Firman bekerja sebagai sopir disana. Kasus ini bermula ketika Firman disebut-sebut telah melakukan aksi pencurian BBM jenis solar milik perusahaan.
Sebelumnya diberitakan, video seorang Ibu dan balita disekap di sebuah gudang perusahaan viral di media sosial. Polisi turun tangan dan membebaskan ibu dan anak tersebut.
Dilihat detikSumbagsel, ada tiga potongan video pendek yang beredar. Dalam video itu seorang ibu mengaku dikurung di sebuah gudang bersama anaknya. Sambil menangis, ibu muda tersebut menceritakan kejadian yang dialami dirinya dan anak balitanya.
Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo memastikan kasus penyekapan ibu dan anaknya, Nadia (22) dan Noval (1,5) diusut tuntas. Kapolda sebut telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus itu, inisial GM.
"Sudah (ada yang) ditetapkan sebagai tersangka atas nama inisial GM dan siang ini akan kita lakukan penahan. Dan proses penyidikan sampai dengan tuntas," tegas Irjen Hendro di Mapolres Bangka usai menemui Ibu dan anak korban penyekapan, Sabtu (7/12/2024).
(dai/dai)