6 Pencuri Sawit di Muratara Ditangkap Usai Tebar Ancaman-Rusak Mobil

Sumatera Selatan

6 Pencuri Sawit di Muratara Ditangkap Usai Tebar Ancaman-Rusak Mobil

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 05 Des 2024 23:20 WIB
Enam pencuri sawit di Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi. Mereka sempat melakukan perusakan mobil dan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Enam pencuri sawit di Musi Rawas Utara (Muratara)/Foto: Istimewa (dok Polres Muratara)
Muratara - Enam pencuri sawit di Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi. Mereka sempat melakukan perusakan mobil dan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi membeberkan enam pelaku tersebut. Mereka adalah Mulyadi (34), Enggi Rahman (25), Khoiril (26), Kar (37), Darwin (24), dan Kusnaidi (52).

"Kelima pelaku berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara, sedangkan untuk pelaku Darwin berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin," kata Sofian, Kamis (5/12/2024).

Sofian mengungkapkan enam pelaku tersebut melakukan aksi pencurian kelapa sawit di Divisi II Blok I 24/25, PT AGRO MUARA RUPIT WEST, di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dalam kasus pencurian, mereka berhasil mencuri buah kelapa sawit di PT tersebut sebanyak 187 janjang buah sawit. Meskipun aksi pencurian sempat diberhentikan oleh pihak sekuriti, namun para pelaku masih tetap melakukan aksinya dan berhasil membawa buah sawit itu," ungkapnya.

Menurut Sofian, akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta.

Enam hari pascapencurian itu, sambung Sofian, para pelaku melakukan aksi pengancaman dan perusakan di lokasi yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Keenam pelaku melakukan pengancaman terhadap saudara Biduan Sitorus menggunakan senjata tajam jenis parang dan pisau. Kemudian mereka memecahkan kaca depan mobil jenis Hilux milik Manajer PT tersebut dengan cara mengayunkan parang yang dipegang oleh para pelaku, dan mengenai kaca depan mobil tersebut," jelasnya.

Usai mendapat laporan, kata Sofian, Unit Satreskrim Polres Muratara melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan para pelaku, polisi menangkap mereka pada Senin (2/12/2024) di tempat persembunyian.

"Saat dilakukan penangkapan, tim juga menemukan satu bilah pisau yang diselipkan oleh para pelaku di pinggang sebelah kanannya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah parang berukuran 50 cm, satu bilah parang berukuran 40 cm, lima bilah senjata tajam jenis pisau dan 2 buah tojok yang mereka gunakan untuk mencuri buah sawit," tuturnya.

Sofian mengatakan saat ini para tersangka serta barang bukti tersebut ada di Kantor Satreskrim Polres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


(sun/dai)


Hide Ads