Keperawanan Putri di Lampung Direnggut Ayah Kandung

Lampung

Keperawanan Putri di Lampung Direnggut Ayah Kandung

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Selasa, 03 Des 2024 15:40 WIB
Poster
Ilustrasi kasus pemerkosaan putri kandung/Foto: Edi Wahyono
Lampung Selatan -

Seorang putri berusia 14 tahun di Lampung Selatan menjadi korban kebejatan ayah kandungnya, RA (36). Keperawanannya justru direnggut oleh sosok yang seharusnya paling bisa melindunginya.

Kasus pemerkosaan tersebut terungkap berawal dari kecurigaan guru di sekolah, atas kondisi korban yang tampak berubah. Pihak sekolah kemudian melakukan test pack terhadap semua siswi.

"Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah korban ini curiga dengan perubahan korban. Selanjutnya gurunya ini melakukan test pack terhadap semua siswi. Dari tes ini baru terungkap bahwa korban ini tengah hamil," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra, Senin (2/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, lanjut Dhedi, pihak sekolah menghubungi keluarga korban. Maka dari itu, keluarga korban langsung melapor ke Polres Lampung Selatan.

"Dari situ, guru korban ini menghubungi ibunya (korban) untuk memberi tahu kondisi korban. Selanjutnya diminta keterangan oleh keluarganya dan diakui korban bahwa pelaku (ayah) yang menidurinya," jelas Dhedi.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menangkap RA yang merupakan seorang petani. Saat menjalani pemeriksaan, RA menyampaikan alasan mengapa tega merenggut keperawanan korban.

"Keterangannya waktu diperiksa, dia itu menyampaikan dia itu ingin merasakan keperawanan, soalnya waktu nikah istrinya dia udah nggak perawan," kata Dhedi.

Menurut Dhedi, RA memerkosa putri kandungnya hingga 3 kali sejak Mei 2024. RA juga melakukan pemerkosaan dengan ancaman, yang membuat korban tidak berani mengadu pada siapapun.

"Pengakuannya sudah tiga kali persetubuhan, jadi perbuatan itu dari bulan Mei, terus terungkapnya itu pada awal November," ucapnya.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan juga perbuatan itu dilakukan di bawah ancaman. Korban ini diancam akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan itu kepada keluarganya," sambungnya.




(sun/csb)


Hide Ads