Amplop-amplop bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah disita KPK dan sedang dalam proses penghitungan. Amplop tersebut ditengarai merupakan serangan fajar jelang pemilihan gubernur. Sebagian sudah ada yang disebarkan.
Dilansir detikNews, KPK mengungkap amplop-amplop tersebut diduga kuat telah terdistribusi sebagian. Yang tersisa dan disita KPK diduga kuat merupakan amplop serangan fajar.
"Yang jelas memang diduga kuat amplop-amplop tersebut sebagian sudah ada yang terdistribusi, dan bagi yang telanjur diamankan ditujukan untuk dibagikan dalam rangka agar si penerima memilih yang bersangkutan untuk pencalonan sebagai kepala daerah, dalam hal ini gubernur di Bengkulu," papar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (26/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah dalam amplop yang disita itu masih dalam penghitungan penyidik. Tessa mengungkap nilainya mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Masih didalami oleh penyidik isi amplopnya. Informasi yang saya dapatkan (nominalnya) bervariasi, antara Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Belum ada penghitungan total berapanya, belum ada informasi yang lengkap untuk siapa saja," kata Tessa.
Rohidin Mersyah sendiri ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap anak buahnya demi Pilkada 2024. KPK melakukan OTT pada Sabtu (23/11) serta mengamankan barang bukti berupa amplop bergambar Rohidin Mersyah.
Dari OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Rohidin Mersyah, ada Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.
(des/des)