Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Sebanyak 16 warga diamankan polisi. Satu warga dilaporkan meninggal dunia usai dikejar polisi.
Kabar meninggalnya warga usai dikejar polisi saat razia sabung ayam itu, dibenarkan Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi. Razia itu dalam rangka misi Asta Cita itu dilakukan personel Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura, pada Minggu (24/11/2024).
Korban meninggal dunia itu berinisial P (45). Kombes Eko mengatakan korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Korban) serangan jantung. Razia sabung ayam di RT 41 Kelurahan Legok Minggu kemarin," kata Kombes Eko, Senin (25/11/2024).
Eko mengatakan saat razia itu para peserta maupun penonton sabung ayam itu mengacir ke arah semak-semak. Bahkan, ada pula warga yang melompat ke anak Sungai Batanghari. Salah satunya, korban P yang turut melompat ke sungai. Dia kemudian menyerahkan diri karena kelelahan usai melompat ke sungai.
"Berdasarkan keterangan saksi 2 bahwa korban kelelahan dikarenakan korban sempat melarikan diri dan menceburkan diri ke dalam aliran anak sungai rawa dan dikarenakan korban kelelahan akhirnya korban menyerahkan diri tanpa ada paksaan dari petugas kepolisian," ujar Eko.
Saat akan dibawa ke Polresta Jambi, kata Eko, P sempat mengalami kejang-kejang ketika digiring ke dalam mobil polisi. Korban sempat diberi pertolongan oleh pihak kepolisian. Karena tak kunjung menyadarkan diri, korban dibawa ke RS Bhayangkara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan bantuan medis korban dinyatakan meninggal Dunia dengan hasil diagnosa lisan, serangan jantung," jelas Eko.
Dari razia itu, polisi mengamankan 16 orang beserta 7 ekor ayam bangkok dan sejumlah uang tunai. Para warga yang diamankan masih diperiksa intensif untuk diproses lebih lanjut.
(mud/mud)