Kena OTT-Jadi Tersangka KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin: Saya Bertanggung Jawab

Nasional

Kena OTT-Jadi Tersangka KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin: Saya Bertanggung Jawab

Adrial Akbar - detikSumbagsel
Senin, 25 Nov 2024 13:00 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas perbuatannya, Rohidin sudah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pemerasan untuk dana kampanye Pilkada 2024.

Rohidin mengaku bertanggung jawab atas perbuatan yang telah diperbuatnya. Dia juga mengaku bersikap kooperatif dengan KPK.

"Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penangkapan dirinya, Rohidin berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

Bukan itu saja, Rohidin juga meminta masyarakat Bengkulu tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

"Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.

KPK juga menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang yaitu Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads