Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkotika di Babel, Sabu-Ganja Disita

Bangka Belitung

Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkotika di Babel, Sabu-Ganja Disita

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 22 Nov 2024 18:40 WIB
Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Slamet Ady Purnomo
Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Slamet Ady Purnomo (Foto: Istimewa/Polda Babel)
Pangkalpinang -

Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap 22 pengedar narkotika di periode November 2024. Barang bukti narkotika dari sabu, ganja hingga pil ekstasi turut disita petugas.

"Ini merupakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sejak awal November sampai hari ini. Total ada 22 tersangka dari 20 kasus yang telah berhasil diungkap," ujar Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Slamet Ady Purnomo kepada detikSumbagsel, Jumat (22/11/2024).

Slamet mengatakan dari 22 tersangka narkotika yang diamankan, dua di antaranya adalah wanita. Sedangkan dari jumlah kasus yang ada, 8 kasus diungkap oleh Direktorat Resnarkoba dan sisanya diungkap Polres Jajaran Polda Babel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di Polda ada 8 kasus yang diungkap, termasuk pengungkapan di kampung rawan narkoba di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Untuk 12 kasus lainnya diungkap oleh jajaran," ujarnya.

Ia membeberkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan bersama jajaran polres. Baik barang bukti dari sabu, ganja hingga pil ekstasi. Kata dia, tangkapan terbanyak adalah sabu.

ADVERTISEMENT

"Untuk barang buktinya ini ada sabu sebanyak 339,19 gram, ganja 2,67 gram dan ekstasi ada 932,5 butir atau 312,02 gram," jelasnya.

Kata dia, pengungkapan kasus narkotika bersama jajarannya sebagai bentuk komitmen mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Ini komitmen kita, terutama pada poin 7 program Asta Cita Presiden yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," ungkapnya.

Tak berhenti disitu, dia juga terus menekankan dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan hukum yang tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Babel.

Selain ungkap kasus, Slamet meminta jajarannya agar melakukan upaya pencegahan yakni memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.

"Ini perintah dan petunjuk (atensi) dari Pak Kapolda (Irjen Hendro Pandowo) kepada kita dijajaran narkoba, agar terus memberantas peredaran narkotika di Babel," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads