Dua remaja putri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial FS dan ST terlibat duel berujung saling lapor ke polisi. Diduga perkelahian tersebut terjadi akibat salah paham.
Perkelahian mereka terjadi di Jalan Timbunan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya saya hendak pulang ke rumah menggunakan motor, tiba-tiba dia (ST) muncul dan menendang motor saya sampai terjatuh," katanya saat membuat laporan di dampingi orang tuanya, Kamis (21/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah terjatuh dari sepeda motor, FS mengaku ditarik oleh terlapor ke tempat kejadian perkara (TKP). Dia langsung dipukuli oleh ST.
"Setelah terjatuh, saya langsung dipukul (ST). Akibatnya saya mengalami sejumlah luka di badan," ujarnya.
FS mengaku akibat kejadian itu mengalami sejumlah luka di tubuh yakni luka gigit di lengan kanan, luka lecet di siku, benjol di kepala belakang, dan luka cakar di bagian belakang.
Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian ST terlebih dahulu melaporkan FS ke polisi atas kasus dugaan pengeroyokan, Kamis. Terlapor juga mengalami sejumlah luka seperti luka cakar, luka gigit dan memar di bagian lengan kanan.
Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Mikri mengatakan membenarkan pihaknya menerima aduan dari ST atas tindakan pengeroyokan oleh FS. Sementara, kata dia, FS melapor atas tindak pidana Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kejahatan Perlindungan Anak.
"Benar, kami sudah terima laporan dari kedua belah pihak. Laporan ini akan diselidiki lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)