Gangguan Jiwa Berujung Sumari Bunuh Anaknya Berusia 2 Tahun Saat Korban Tidur

Round Up

Gangguan Jiwa Berujung Sumari Bunuh Anaknya Berusia 2 Tahun Saat Korban Tidur

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 21 Nov 2024 08:30 WIB
Sumari (41), pelaku yang membunuh anak kandungnya sendiri di Musi Rawas diamankan polisi
Sumari pembunuh anak kandungnya di Musi Rawas diamankan polisi (Foto: Dok Polres Musi Rawas)
Palembang -

Pria di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, bernama Sumari (42), tega membunuh anaknya yang berusia dua tahun saat korban sedang tidur. Pelaku diketahui mengidap penyakit gangguan jiwa.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumsel, pada Selasa (19/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Usai kejadian itu pelaku ditangkap.

"Ya benar, pihak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Megang Sakti telah menahan pelaku dalam perkara penganiayaan yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban tewas," kata Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi yang dilakukan pelaku karena Sumari memiliki gangguan jiwa. Bahkan, dia pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto di Bengkulu selama satu bulan lebih dari Oktober-hingga November 2024.

"Dari keterangan adik pelaku, Sumari sempat dibawa oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit khusus jiwa Soeprapto di Bengkulu pada 2 Oktober 2024 dan dibolehkan untuk pulang pada 5 November 2024 dengan catatan tetap melakukan kontrol ke rumah sakit jiwa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan Kepala Puskesmas Megang Sakti Musi Rawas, Dokter Sukoco mengatakan pada Kamis (14/11/2024) ia sempat melakukan monitoring terhadap Sumari, saat itu kondisinya stabil dan rutin minum obat dari Rumah Sakit khusus jiwa Soepratpto Bengkulu," sambungnya.

Namun setelah Sumari pulang ke rumahnya, sambung Herdiansyah, pada Sabtu (16/11) Sumari sering berteriak di tengah malam dengan alasan ada orang yang akan membunuhnya

"Rencananya pada tanggal 18 November 2024, pihak keluarganya berniat membawa Sumari untuk kontrol ke rumah sakit khusus jiwa Soeprapto di Bengkulu. Namun setelah mobil travel datang, Sumarni menolak untuk keluar rumah sehingga jadwal kontrol ke rumah sakit jiwa pun dibatalkan," ungkapnya.



Namun, pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB, sambung Herdiansyah, Sumari yang saat itu sedang tidur di kamar bersama dengan istrinya EW, dan anaknya D mengalami halusinasi kembali sehingga tiba-tiba menyerang anaknya sendiri.

"Pelaku kemudian mencekik serta memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan sebongkah batu yang ada di dekat tempat tidurnya," ungkapnya.

Batu itu, kata dia, sengaja dikumpulkan Sumari dan diletakkan di kamarnya dengan alasan untuk jaga-jaga kalau ada orang yang akan beniat jahat kepadanya.

Saat Sumarni melakukan aksinya, kata dia, istri pelaku sempat mencegahnya dengan cara menarik pelaku sambil berteriak minta tolong.

"EW berusaha mencegah aksi pelaku sambil berteriak meminta tolong. Kemudian pelaku melepaskan korban dari cekikannya lalu mengambil sebongkah batu yang ada di dekat tempat tidur dan langsung memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, sambung Herdiansyah, korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian leher. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti, namun nyawanya tak tertolong lagi.

"Kemudian istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas dan saat ini pelaku sudah kita amankan," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads