Setelah gaduh atas postingan mendiskualifikasi Paslon Walikota dan Wakil Walikota, Wahdi Siradjudin-Qomaru Zaman pada Pilkada Metro 2024, KPU Kota Metro menghapus postingan tersebut dari akun Instagram-nya.
Dari akun @kpukotametro yang dilihat detikSumbagsel pada Rabu (20/11/2024) pukul 18.20 WIB, postingan pengumuman diskualifikasi paslon nomor urut 2 tersebut hilang. Pihak KPU Kota Metro sendiri hingga kini belum memberikan keterangan secara resmi atas keputusan mendiskualifikasi pasangan tersebut.
Akibat pengumuman diskualifikasi tersebut, massa pendukung paslon Wahdi-Qomaru mendatangi Kantor KPU Kota Metro. Mereka meminta penjelasan terkait keputusan tersebut. Mengantisipasi terjadinya kericuhan, Polres Metro pun menerjunkan 300 personel untuk melakukan penjagaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Pemenangan Paslon Wahdi-Qomaru, Deswan, mempertanyakan kebenaran surat keputusan KPU Kota Metro yang membatalkan pencalonan Wahdi-Qomaru. Menurutnya hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pembatalan tersebut.
"Sampai saat ini, saya belum menerima surat keputusan dari KPU Metro terkait informasi pembatalan. Ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, karena pemberitahuan hanya disampaikan melalui laman media sosial KPU Metro tanpa melampirkan surat keputusan yang dimaksud," ujar Deswan, Rabu, (20/11/2024)
Lebih lanjut, ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.
"Kami akan segera mengonfirmasi kepada KPU untuk mengetahui kebenarannya," tandasnya.
(des/des)