Wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Nicky (31) menjadi korban penipuan setelah mendapat souvenir sabun cuci piring. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 26 juta.
Peristiwa yang dialami korban terjadi saat dirinya berada di Jalan Kolonel Atmo, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Nicky menceritakan, kejadian berawal saat dirinya menerima telepon dari nomor tak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya menerima telepon dari nomor tak dikenal. Terlapor bilang, saya mendapatkan souvenir berupa sabun cuci piring dan saya beruntung yang bisa menjadi member," ujarnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/11/2024).
Setelah dimasukkan ke dalam grup yang berisikan sesama member, Nicky diharuskan mengerjakan tugas dan akan mendapatkan komisi. Awalnya korban diminta mentransfer uang sebesar Rp 1 juta untuk mendapatkan komisi Rp 300 ribu bersama uang yang ditransfer.
"Setelah saya mentransfer uang, keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan. Terlapor bilang, saya harus mengerjakan dua tugas tambahan agar uang bisa cair," katanya.
Dia menjelaskan, dua tugas tersebut adalah harus transfer uang lagi sebesar Rp 7,5 juta, dan permintaan kedua yakni Rp 17,5 juta. Dikarenakan panik, Nicky langsung mentransfernya.
"Setelah saya transfer dan tugas sudah diselesaikan, ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak diberikan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Nicky mengalami kerugian hingga Rp 26 juta dan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.
"Harapannya dengan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, dapat solusi terbaik dari pihak kepolisian untuk langkah lebih lanjut. Saat terlapor ditelepon kembali, HP pelaku masih aktif dan masih menyuruh untuk mentransfer uangnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan dari Nicky. Dia menyebut, terlapor terancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 28 Ayat 1 tentang Kejahatan Penipuan.
"Benar, kami sudah terima laporan dari korban. Setelah ini, laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)