Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Sofiah (51), melapor ke polisi setelah dikeroyok dua pria penghuni kontrakan kakaknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Sofiah mengatakan, peristiwa ini terjadi di kediamannya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengatakan, terlapor merupakan penghuni bedeng milik kakaknya.
"Dua pria ini (terlapor) tinggal di bedeng punya kakak saya. Kemarin siang salah satunya berlaku kurang ajar ke saya. Saat saya tegur, mereka malah mengeroyok," ungkapnya kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (17/11/2024).
Sofiah menceritakan saat itu dia sedang di depan rumah. Kemudian, terlapor yang tidak diketahui namanya tersebut menggoyang-goyangkan badan ke arah korban.
"Dia joget-joget membelakangi saya, terlihat jelas mengejek. Lalu saya tanya, apa maksudnya dia bersikap kurang ajar seperti itu?" katanya.
Kemudian, pria tersebut menantang korban dengan mengangkat tinggi tangannya, mata melotot, dan membusungkan dada. Tak terima, Sofiah bermaksud memukul korban.
"Tangan saya ditepis, lalu dia tonjok dahi kanan saya sampai lebam. Setelah itu, dia lempar es batu dari minuman yang ternyata sedang dia pegang ke hidung saya," katanya.
Tak lama kemudian, anggota keluarga terlapor berinisial MK (40) keluar dari kontrakan. Bukan melerai, Sofiah menyebut MK malah menahan kedua tangannya.
"Saya didorong sampai jatuh. Kemudian anak saya keluar rumah dan bantu saya," ujarnya.
Atas kejadian ini, Sofiah mengalami luka memar di dahi kanan, batang hidung, dan kedua pergelangan tangannya. Telapak tangan kanannya pun mengalami luka goresan akibat terjatuh.
"Saya bilang kalau saya tidak terima dan akan lapor polisi. Setelah itu, mereka takut dan masuk ke kontrakan," katanya.
Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Ratosa membenarkan adanya laporan penganiayaan dari Sofiah. Dia menyebut, kedua terlapor terancam Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan.
"Benar, kami sudah terima laporan beserta bukti berobat dari RS Muhammadiyah milik korban. Setelah ini, laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(csb/csb)