Viral Curhatan Sopir Truk Bayar Pungli Melintas di Muratara, 2 Pelaku Ditangkap

Sumatera Selatan

Viral Curhatan Sopir Truk Bayar Pungli Melintas di Muratara, 2 Pelaku Ditangkap

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 17 Nov 2024 11:30 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Ilustrasi penangkapan (Andhika-detikcom)
Muratara -

Video memperlihatkan curhatan seorang sopir truk asal Lampung yang harus membayar pungutan liar (pungli) kepada pemalak saat melintas di jalinsum (Jalan Lintas Sumatera), Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Usai viral, dua pemalak sopir itu ditangkap.

Dalam video tersebut, sang sopir meminta tolong kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aksi pungli yang meresahkan para sopir truk yang kerap melintas di lokasi.

"Jauh-jauh dari Lampung sampai di sini (Muratara) cuma mau nyetor (bayar pungli) sama rumah makan make (pakai) cap-capan. Sudah dicap, Pak. Padahal, nggak dicap disuruh ngecap, sudah ngecap malah dicap lagi, minta duit lagi, ampun-ampun," curhatan sang sopir didalam video viral tersebut, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sang sopir menjelaskan ia harus membayar uang kepada pemalak sebesar Rp 100 ribu di sebuah rumah makan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, ketika melewati jalinsum. Setelah membayar, ia kemudian diberi cap dan baru boleh melewati jalan tersebut.

"Padahal deket sama kantor, Bapak itu (Mapolres Lubuklinggau). Banyak Pak sopir-sopir yang sudah resah sama rumah makan itu, Tolonglah, Pak dibantu kerjasamanya Pak, Bapak kan pihak yang berwajib. Minta duit capnya Rp 100 ribu, jadi nggak makan hari ini saya Pak," keluhnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi video tersebut, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus pungli tersebut dan telah mengamankan dua orang.

"Begitu dapat informasi dari video viral itu tadi malam langsung anggota melakukan giat dan sudah mengamankan dua orang yaitu pemilik rumah makan sama karyawannya berinisial H dan A. Keduanya diamankan sekitar pukul 01.00 WIB," ungkapnya.

Sofian menjelaskan kedua terduga pemalak tersebut sudah dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sementara pemilik video yang viral itu masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

"Keduanya sudah dibawa ke Mapolres Muratara untuk diambil keterangan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sampai saat ini si pelapor pembuat video itu belum bisa kita hubungi untuk kita ambil keterangannya dan membuat laporan," jelasnya.

Sofian menjelaskan modus dari para pemalak yang ada di jalinsum Kabupaten Musi Rawas Utara adalah menagih uang kepada para sopir yang melintas dan nantinya akan diberi cap. Mobil-mobil truk yang ada di wilayah tersebut merupakan tanggung jawab mereka (pengamanan).

"Mereka ini kan sebelumnya sudah banyak yang tempat-tempat cap itu, guna mereka ngecap itu sebagai tanda biro jasa bila misalnya ada mobil yang pecah ban mereka yang bertanggung jawab nanti," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Sofian mengimbau kepada para masyarakat yang mengetahui adanya aksi pungli atau premanisme untuk segera melapor ke polisi.

"Sampai saat ini kita belum ada laporan di polres mengenai kekerasan ataupun pungli, karena dasar kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu kan dari laporan. Maka dari itu kami dari pihak Polres Muratara mengimbau bila menemukan adanya pungli dan premanisme langsung melapor ke polisi," imbaunya.

"Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terulang lagi, setiap hari kita akan melakukan patroli secara mobile dengan memasuki tiap-tiap daerah rawan," sambungnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads