Tim Samapta Polresta Bengkulu yang sedang berpatroli mengamankan belasan remaja yang diduga hendak tawuran. Saat penggeledahan, tiga orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang dan samurai.
Para remaja itu mengaku berasal dari geng Dendam Ceria dan geng Hantu Malam. Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata mengatakan mereka memang tengah merencanakan penyerangan kelompok satu sama lain. Serangan itu untuk membuktikan kelompok mana yang paling kuat.
"Saat Patroli, ditemukan remaja yang sedang berkumpul. Saat diperiksa ternyata kumpulan remaja yang berniat akan menyerang kelompok lain dengan menggunakan sajam," terang Deddy, Senin (11/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah digeledah, 15 remaja yang sebagian berstatus pelajar itu digelandang ke Mapolresta. Ketiga remaja yang membawa sajam itu akan diproses hukum.
"Ketiga remaja terpaksa kita proses karena kedapatan menyimpan samurai dan pedang yang diduga akan digunakan saat tawuran. Ketiganya masih di bawah umur dan dua orang masih berstatus pelajar," jelas Deddy.
Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan 12 remaja lainnya diserahkan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
"Untuk para orang tua harus mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut bergabung dengan kelompok yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jangan pernah izinkan anak-anak untuk keluar rumah terlalu larut malam karena pasti akan berdampak tidak baik," tutupnya.
(des/des)