40 Remaja Bersajam di Muaro Jambi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Jambi

40 Remaja Bersajam di Muaro Jambi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 02 Nov 2024 20:01 WIB
Polisi mengamankan 40 remaja bersajam saat hendak tawuran di Muaro Jambi, Jambi
Foto: Polisi mengamankan 40 remaja bersajam saat hendak tawuran di Muaro Jambi, Jambi (Dok. Polsek Maro Sebo)
Jambi -

Sebanyak 40 remaja dengan senjata tajam diamankan pihak kepolisian dari Polsek Maro Sebo, Muaro Jambi. Para remaja itu diamankan saat hendak melakukan tawuran.

Para remaja itu berkumpul di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, pada Jumat (1/11/2024) sore. Aksi mereka itu meresahkan masyarakat sekitar sehingga polisi melakukan penindakan.

Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora mengatakan mendapat laporan itu pihaknya langsung mengamankan para remaja yang rata-rata masih di bawah umur tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, tadi malam telah diamankan anak-anak di bawah umur sebanyak 40 orang, dengan menggunakan 15 unit sepeda motor. Anak-anak ini berkumpul di Jalan Lintas Jambi- Muara Sabak dengan membawa senjata tajam," kata Jefri, Sabtu (2/11/2024).

Jefri mengatakan para remaja awalnya berkumpul di Masjid Putih Desa Bakung. Rencananya akan menyerang siswa SMP Negeri 11 Mudung Darat yang juga sudah janjian untuk melakukan perkelahian di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak.

ADVERTISEMENT

"Rencananya akan melaksanakan perkelahian dengan siswa SMP Negeri 11 Mudung Darat. Namun kita mendapat laporan unit Reskrim Polsek Maro Sebo merespons dengan cepat kita mengamankan remaja dibantu warga sekitar," ujarnya.

Jefri mengatakan saat diamankan, petugas mendapati senjata tajam yang akan digunakan para remaja tersebut, di antaranya, 4 bilah parang dan 1 buah gir motor yang telah diikat tali pinggang.

"Para remaja itu dibawa ke Polsek dan kita datakan di Polsek," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa usai diamankan, polisi memberi pembinaan agar tidak mengulangi aksi tawuran tersebut. Polisi juga memanggil orang tua remaja tersebut untuk membuat surat pernyataan.

"Tindak lanjutnya, kita lakukan pembinaan dan kita panggil para orang tua, Camat, Lurah, dan Desa. Kita minta untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani para anak-anak, orang tua, dan perangkat desa, agar ini sebagai peringatan. Jika masih mengulang hal yang sama akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads