Sejumlah pengusaha rental mobil di Jambi resah akan maraknya penggelapan aset mereka. Mobil-mobil tersebut kabarnya digadaikan ke permukiman warga Suku Anak Dalam (SAD), Merangin, Jambi. Kejadian ini terus berulang hingga sudah puluhan mobil yang digadaikan di sana.
Ketua organisasi Buser Rentcar Nasional (BRN) Jambi, Hafizurahman, mengatakan kejadian ini telah beberapa kali dilaporkan ke polisi. Laporan itu kerap menemui jalan buntu.
Sebagai organisasi yang menghimpun pengusaha rental mobil, Hafiz menyebut sejak 2021 hingga 2023 sudah ada 30-an mobil yang digadaikan di pemukiman SAD Merangin, Jambi. Setidaknya, ada dua lokasi SAD tempat mobil-mobil rental itu digadaikan, di Desa Mentawak dan Pamenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hafiz, dua lokasi itu berada di dalam hutan dan kebun sawit dengan akses yang jauh dari pemukiman warga. Sudah ada puluhan unit mobil yang digadai. Dari video yang diperlihatkan ke detikSumbagsel, tampak puluhan unit teronggok di kebun sawit.
"Banyak banget sudah kayak showroom diletakkan. Ada Avanza, Xenia, Innova Triton, Panther dan berbagai jenis mobil ada di situ dan digadaikan," kata Hafiz, Sabtu (9/11/2024).
Hafiz mengatakan penggelapan mobil ke SAD ini telah berlangsung sejak 2016. Modusnya, pelaku menyewa ke rental mobil di Jambi, kemudian dipindahtangankan ke warga SAD. Mobil-mobil itu digadaikan mulai dari Rp 30-80 juta.
"Harga gadai itu tergantung jenis mobil, terkadang warga SAD itu juga mengetahui pasarannya kalau Innova Reborn itu berapa dan Xpander itu berapa," ujarnya.
Sindikat penggelapan mobil rental ini menjadi kekhawatiran para pengusaha. Para pengusaha parno jika sewaktu-waktu ada penyewa yang merental mobil ke arah Merangin.
"Ini berdampak menurunnya usaha kami. Kalau dibiarkan kami sekarang jadi takut untuk melepas mobil yang arah-arah ke sana (Merangin). Meskipun niat konsumen tidak ke sana, tapi kami ketakutan sendiri," jelasnya.
Mobil-mobil yang tak bisa ditebus atau tak kunjung didatangi pemiliknya akan kembali dijual oleh warga SAD tersebut. Mobil tersebut dijual di grup jual-beli Facebook. Mobil itu dijual dengan istilah 'sudah selendang' atau hanya memiliki STNK.
Hasil penelusuran BRN Jambi, sejumlah STNK sengaja dipalsukan dalam aksi ini. Tak jelas siapa yang memalsukan. Hal itu ditemukan pada saat salah satu pemilik mobil usai menebus mobilnya di sana.
![]() |
"Jadi di salah satu medsos, pihak SAD ini ada menjual mobil sudah selendang. Jadi sudah selendang itu maksudnya ada STNK. STNK ini asli tapi palsu. Nopolnya beda ada BH dan BE, nomor rangkanya sama. Jadi, ini ditemukan pemilik mobil pada saat menebus ada di dalam dashboard," ujar Wakil Ketua BRN Jambi, Agus.
Agus meminta aparat kepolisian dapat menindak tegas sindikat penggelapan mobil ini dari penyewa hingga penadah. Selama ini pengusaha rental hanya bisa pasrah. Jika mobilnya terpantau masuk ke pemukiman SAD, para pengusaha rental ini mau tak mau menebus sendiri mobil tersebut, meski telah membuat laporan polisi yang kerap menemui jalan buntu.
"Kalau laporan itu sebenarnya sudah banyak ada puluhan. Jadi setiap ada kejadian kami selalu membuat laporan," ucapnya.
Para pengusaha pun tak bisa berkeras ketika menebus mobil tersebut. Sebagian warga SAD itu memiliki senjata kecepek. Para pengusaha khawatir akan terjadi gesekan dengan SAD.
"Kami meminta Kapolda Jambi menuntaskan masalah ini. Apakah ini harus ke Pak Listiyo Sigit. Ini bukan hanya berdampak kepada kami pengusaha rental, tapi juga masyarakat kalau misalnya mobilnya dipinjam tetangga atau siapapun kan kasihan itu apalagi mobilnya nggak punya GPS. Yang ditampung ini, bukan hanya mobil dari Jambi tapi juga dari luar Jambi," pungkasnya.
Sampai saat ini, detikSumbagsel masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait penggelapan mobil ke pemukiman warga SAD di Merangin, Jambi ini.