2 Kurir yang Bawa 159 Kg Ganja Via Bakauheni Dapat Upah Rp 25 Juta

Lampung

2 Kurir yang Bawa 159 Kg Ganja Via Bakauheni Dapat Upah Rp 25 Juta

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 07 Nov 2024 19:31 WIB
Polda Lampung gagalkan penyelundupan 159 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni.
Polisi gagalkan penyelundupan 159 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Dok. Polda Lampung
Lampung Selatan -

Dua kurir yang membawa 159 kg ganja diamankan di Pelabuhan Bakauheni. Aman (28) dan Yulianto (28) itu mengaku mendapat upah hingga puluhan juta.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kg ganja asal Padang, Sumatera Barat itu. Ratusan kilogram barang haram tersebut hendak dikirim ke Tangerang, Banten.

"Hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku ini diketahui bahwa ganja-ganja ini akan dibawa ke Tanggerang dari Padang melalui jalur darat," kata Irfan kepada detikSumbagsel, Kamis (7/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menyebutkan kedua pelaku merupakan warga Padang. Aman dan Yulianto mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman ganja dengan upah sebesar Rp 25 Juta.

"Sudah dua kali pengakuannya, untuk upah nya Rp 25 Juta. Tapi pengakuan itu masih kami dalami," bebernya.

ADVERTISEMENT

Irfan menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya.

"Masih kami dalami, masih terus kami kembangkan karena ini merupakan upaya Polri dalam mensukseskan program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba," tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 kilogram narkoba jenis ganja. Bersama barang bukti, polisi mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai kurir.

Dalam video yang diterima detikSumbagsel terlihat para petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa plastik besar yang berisikan paket ganja. Peristiwa ini terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024).




(des/des)


Hide Ads