4 Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jambi Jalani Trauma Healing

Jambi

4 Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jambi Jalani Trauma Healing

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 05 Nov 2024 17:40 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira
Kombes Andri Ananta Yudhistira. Foto: Dimas Sanjaya
Jambi -

Empat dari 12 santri korban pencabulan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah (SMM), Aprizal Wahyu Diprata (28), mendapat pendampingan trauma healing. Polda Jambi dan UPTD PPA Pemerintah Kota Jambi berupaya semua korban mendapat pendampingan psikologis.

"Kami telah berkoordinasi dalam hal ini UPTD PPA Kota Jambi dalam memberikan healing kepada korban, pendekatan, dan pemulihan emosional. Hanya kami dapat informasi baru 4 orang," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Selasa (5/11/2024).

Andri mengatakan pendampingan psikologis ini sangat penting dilakukan dalam rangka pemulihan. Dikhawatirkan korban bisa saja menjadi pelaku di kemudian hari. Apalagi mengingat para korban masih memiliki masa depan yang panjang karena rentang usianya masing-masing 14-16 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, pihaknya mendorong para korban dan orang tuanya mendatangi UPTD PPA Kota Jambi untuk mendapat pendampingan tersebut.

"Ini akan kami dorong kepada korban baik yang sudah diperiksa maupun yang akan dilakukan pemeriksaan. Pendampingan ini sangat penting sekali, karena kita tidak berharap di kemudian hari korban melakukan hal yang sama. Maka sangat dibutuhkan pendampingan kepada korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari 12 orang korban itu terdiri dari 11 laki-laki dan 1 orang perempuan. Hingga saat ini, Andri mengungkapkan baru 9 orang korban yang diperiksa.

"Kita saat ini sudah melakukan pemeriksaan tambahan, yang sudah diperiksa saat ini sudah 9 orang dari 12 orang korban, dari yang sebelumnya disampaikan sudah 7 korban diperiksa. Sisanya menyusul," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Aprizal Wahyudi Diprata (28) Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Jambi, diamankan polisi atas kasus pencabulan santrinya. Sebanyak 12 santri-santriwati menjadi korbannya.

Para korban pimpinan ponpes yang berada di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, ini terdiri dari 11 anak laki-laki dan 1 orang perempuan. Kasus ini terungkap setelah seorang korban santriwati melaporkan ke Polda Jambi.

Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, mengatakan orang tua korban santriwati berinisial Z (15) melapor atas kasus pencabulan yang dialami anaknya. Selanjutnya, terungkap ada beberapa korban lainnya.

"Laporan awal dari laporan ibu korban salah satu siswi pondok pesantren," kata Imam, Senin (28/10/2024).




(des/des)


Hide Ads