12 Santri Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes Diberi Pendampingan Psikologis

Jambi

12 Santri Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes Diberi Pendampingan Psikologis

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 31 Okt 2024 14:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jambi -

Sebanyak 12 santri korban pencabulan oleh pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) di Jambi diberikan pendampingan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi. Bantuan pendampingan psikologis itu diberikan dalam memulihkan rasa depresi mereka.

"Jadi untuk pendampingan psikologis sudah diberikan. Ini langkah dalam memulihkan rasa depresi yang diderita para korban," kata Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti di Jambi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Pendampingan diberikan DPMPPA Kota Jambi sejak awal kasus tersebut bergulir. Bahkan, UPTD PPA juga ikut mendampingi para korban dalam melakukan pelaporan kejadian itu ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewanti juga menegaskan untuk pendampingan hukum terhadap korban waktu itu secara lisan kepolisian sudah meminta bantuan dari UPTD PPA Kota Jambi. Selanjutnya, bantuan pemulihan psikologis diberikan agar korban tidak alami rasa trauma yang berat dan bisa pulih kembali.

PPA juga sudah beberapa kali mendatangi korban secara langsung di rumahnya untuk melihat kondisi para korban. Dalam pemeriksaan pendampingan itu juga turut dibawa psikolog klinis.

ADVERTISEMENT

"Setelah dicek oleh psikolog klinis kami, alhamdulilah korban sudah pulih seperti sediakala, tetapi ini akan selalu kami pantau dan kami evaluasi para korbannya," jelasnya.

Dewanti berharap tidak ada kejadian serupa lagi seperti peristiwa memilukan ini terutama di lingkungan pesantren. Dia juga meminta agar masyarakat tidak ragu-ragu atau mendiamkan diri jika mendapatkan persoalan kekerasan fisik ataupun verbal secara seksual.

"Jika masyarakat mendapatkan kejadian seperti itu, maka segeralah melapor ke UPTD PPA Kota Jambi. Jangan takut dan ragu, kita akan menjamin kerahasian pelapor dan untuk pelayanan pendampingan untuk korban oleh UPTD PPA Kota Jambi juga diberikan secara gratis," harapnya

Dalam kasus ini, polisi telah menahan, AW (28) pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardhatillah. Pemuda yang bergelar doktor ini ditahan atas kasus pencabulan terhadap 11 santri laki-laki dan 1 santri perempuan.

12 Santri itu dicabuli pelaku dengan dalih meminta korbannya ke rumah untuk melakukan sesuatu. Pelaku juga mencabuli korbannya itu saat istrinya tidak berada di rumah.

Belakang diketahui, ternyata Ponpes itu tidak memiliki izin resmi oleh Kementrian Agama. Ponpes itu dinyatakan ilegal dan tidak beraktivitas kembali.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads