Heboh Produk makanan asal China Latiao yang menyebabkan sejumlah orang keracunan di tujuh daerah di Indonesia hingga ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Ketujuh daerah itu adalah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan dan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman yang dikonfirmasi terkait kejadian itu menyebut jika dirinya belum mendapat laporan adanya warga yang keracunan akibat jajanan tersebut. Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada dan menghindari cemilan tersebut.
"Saya sudah konfirmasi ke jajaran, sementara ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus keracunan makanan ini di SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dam Respons). Masyarakat kita minta waspada, selektif dan cermat dalam membeli makanan di pasaran. Kemudian lihat izin edarnya dan keamanan pangan dari BBPOM bahwasanya makanan itu layak di konsumsi san memenuhi syarat kesehatan," ujar Trisnawarman saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melalui aplikasi tersebut, pihaknya juga sudah mengonfirmasi 17 Dinkes kabupaten/kota di Sumsel. Hasilnya sama, belum ditemukan laporan keracunan makanan akibat Latiao.
"Saya juga sudah konfirmasi ke kabupaten/kota, tidak ada kasus keracunan makanan akibat Latiao ini di Sumsel," ungkapnya.
Dia menyebut, kasus keracunan makanan di Sumsel sempat terjadi beberapa waktu lalu. Dugaan keracunan yang terjadi saat itu soal jajanan anak-anak berupa permen semprot.
"Kejadian keracunan makanan terakhir di Kota Palembang di SD 53 Ariodila, jajanan anak-anak berupa permen semprot namun hasil BPOM negatif," jelasnya.
Pihaknya, juga telah melakukan koordinasi dengan Balai Bedar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang terkait pengawasan makanan dan minuman yang beredar di Sumsel.
"Iya kita selalu koordinasi dengan BPPOM karena ini merupakan wewenang mereka," jelasnya.
Dilansir detikhealth, BPOM RI menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri pada produk jajanan la tiao yang menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah daerah. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut KLBKP terjadi di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.
Taruna Ikrar mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium, la tiao yang dipasarkan memiliki indikasi adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus. Bakteri itu disebut menghasilkan toksin dan memicu beberapa gejala pada korban.
"Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban," kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).
La tiao merupakan produk makanan impor asal China yang dibuat menggunakan bahan dasar tepung. Makanan ini memiliki karakteristik tekstur kenyal dan rasa pedas serta gurih.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di gudang importir, Taruna Ikrar menyebut bahwa pihak yang memasukkan produk la tiao ke wilayah Indonesia menunjukkan adanya ketidakpatuhan pada aturan BPOM sehingga kontaminasi bakteri dapat terjadi.
Karena kejadian tersebut, Taruna menyebut pihaknya juga bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia untuk melakukan takedown pada link penjualan la tiao secara online. Seperti yang diketahui, produk la tiao juga banyak dijual secara online.
(mud/mud)